Dendam Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Judi Sabung Ayam di OKI Bunuh Saidina Ali

Rabu, 08 November 2023 - 12:24 WIB
loading...
Dendam Dilaporkan ke...
Polda Sumsel mengamankan pemilik Judi Sabung Ayam di OKI Bunuh Saidina Ali. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
OKI - Dendam karena lokasi sabung ayam miliknya pernah dilaporkan ke polisi, Hendra (27) bersama rekannya Angkasa (58), nekat menghabisi nyawa, Saidina Ali (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Rekso Widjojo menjelaskan, bahwa awal mula niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu dengan korban di pesta orgen tunggal.

”Dari situ, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban dikarenakan pelaku menyimpan dendam terhadap korban,” ujar Anwar, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Yosef Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak 1 Hari usai Pembunuhan

Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengajak rekannya untuk menghabisi nyawa korban secara bersama-sama. Sekitar pukul 23.30 WIB korban pulang dari acara orgen tunggal.

Lalu dua pelaku menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya.

”Ketika dihadang, korban bersama rekannya tidak mau berhenti, kemudian tersangka Hendra langsung membacok leher korban sebanyak 2 kali sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh kedua tersangka langsung membacok korban secara bersama-sama,” jelasnya.

Rekan korban terluka namun sempat melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, tersangka akhirnya diringkus polisi tanpa perlawanan sekira di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi. ”Untuk Pasal 340 dan Pasal 179 ayat 2 ke-3, dengan ancaman pidana hukuman mati,” jelasnya.



Tersangka Hendra mengatakan, bahwa dirinya tega melakukan pembunuhan berencana tersebut lantaran menduga korban adalah informan yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam miliknya ke polisi.

”Dia itu cepu (informan) yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam milik saya ke polisi. Tidak cuma itu yang membuat saya kesal, dia pernah meminta uang Rp100 ribu, kalau tidak diberi maka akan dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved