Dua Kurir Narkoba Antarprovinsi Ditembak Mati

Rabu, 04 Oktober 2017 - 20:17 WIB
Dua Kurir Narkoba Antarprovinsi Ditembak Mati
Dua Kurir Narkoba Antarprovinsi Ditembak Mati
A A A
MEDAN - Dua kurir narkoba antarprovinsi tewas ditembak petugas Satres Narkoba Polresta Medan, Selasa malam (3/10/2017). Keduanya ditembak mati petugas karena mencoba menjebak dan melawan petugas di salah satu rumah kosong di kawasan Simpang Selayang Medan.

Untuk penyelidikan, jenazah B (40) asal Biruen dan NS (35) warga Pidie, Aceh, diboyong ke RS Bhayangkara Medan. Polisi juga mengamankan dua bungkus sabu-sabu seberat 2 Kg, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan satu unit sepeda motor matic.

“Pengungkapan kurir narkoba jaringan Aceh-Medan-Jambi ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto dan Kanit Idik Narkotik, AKP Eliakim Sembiring, Rabu (4/10/2017).

Sebelumnya polisi sudah mendapat laporan akan adanya perdagangan narkoba jaringan Aceh di Medan. Sabu-sabu ini dari Singapura dan Malaysia yang diselundupkan via Aceh kemudian disebar ke wilayah Sumatera.
Berdasarkan informasi itu, Selasa malam pukul 20.30 WIB polisi menangkap dua pria yang dicurigai berinsial B dan NS yang mengendarai sepeda motor di kawasan Sunggal.

“Setelah kita tangkap dan diamankan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg,” terangnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan. Tersangka B dan NS mengaku barang itu milik O dan J, warga Simpang Pemda. “Malam itu juga tersangka kita boyong untuk menunjukkan lokasi tempat tinggal dua rekannya. Sebab, pengakuan tersangka masih banyak barang sabu-sabu pada mereka,” jelasnya.

Namun, ternyata pengakuan itu hanya jebakan tersangka B dan NS. “Lokasi yang kita datangi ternyata rumah kosong. Ini modus tersangka menjebak polisi di lapangan,” katanya.

Pada saat itu, kedua tersangka B dan NS mencoba melepaskan diri dan mengambil senjata api rakitan jenis revolver dan pisau yang disembunyikan di lokasi untuk melawan petugas.

Petugas di lapangan langsung sigap. Setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas bertindak tegas dan menembak kedua tersangka tepat di bagian dada depan.

“Segera kita evakuasi ke rumah sakit malam itu juga. Namun dalam perjalanan kedua tersangka meninggal dunia,” ungkap Ganda.

Ganda menjelaskan, perdagangan narkoba ini sudah terjadi beberapa lama. Bahkan pada saat pemeriksaan kedua tersangka mengaku sudah memasok dan memasarkan sabu-sabu di Kota Medan hingga Jambi puluhan kilogram.

“Keduanya adalah residivis kasus yang sama dan sudah memasarkan puluhan kilogram untuk Medan hingga Jambi,” ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0066 seconds (0.1#10.140)