Terjadi Dua Insiden Penembakan, Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Ulang

Selasa, 03 Oktober 2017 - 17:10 WIB
Terjadi Dua Insiden Penembakan, Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Ulang
Terjadi Dua Insiden Penembakan, Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Ulang
A A A
BANDUNG - Polda Jabar segera melakukan tes psikologi ulang terhadap anggota kepolisian yang memegang senjata api. Selain itu, Polda Jabar juga akan memperketat izin kepemilikan senjata api tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, langkah ini dilakukan agar insiden penembakan oleh anggota polisi dengan korban warga sipil tak lagi terulang. Tes psikologi bagi anggota yang menegang senjata api dilaksanakan di seluruh jajaran, baik, polsek, polres, maupun polda.

"Jika dalam tes psikologi diketahui bahwa anggota tersebut tidak layak memegang dan menggunakan senjata api, tentu senjatanya akan diminta dikembalikan. Izin kepemilikan dan penggunaan senjata baik organik maupun non-organik pun diperketat demi melindungi masyarakat," kata Yusri, Selasa (3/10/2017).

Seperti diberitakan, dalam satu pekan telah terjadi dua kali penembakan oleh anggota polisi dengan korban warga sipil. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu 1 Oktober 2017 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Moh Toha, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Insiden ini menewaskan korban Agus Maulana Sidin (23), pengemudi ojek online, warga Jalan Mohamad Toha, Gang Legok Cisereuh RW 04/04, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar. Korban Agus tewas setelah sebutir peluru menembus tengkuknya. Peluru tersebut diduga berasal dari sejata Bripka P, anggota Unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kidul.

Oknum anggota polisi ini secara tak sengaja meletuskan senjatanya saat terdesak karena dikeroyok oleh sejumlah orang di lokasi kejadian. Saat itu, empat anggota Polsekta Bojongloa Kidul hebdak menangkap tersangka pengeroyokan.

Sedangkan peristiwa kedua terjadi di tempat karaoke Milan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Garut Superblok Nomor D1-D5, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarkid, Kabupaten Garut, Senin 2 Oktober 2017 sekitar pukul 23.45 WIB.

Paha kiri Devia Supiani (20), pemandu lagu (PL), tertembus peluru yang diduga dari pistol Revolver milik seorang anggota polisi, Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng Aiptu Sapriyudin. Saat ini Devia, warga Kampung Babakan Somawija RT 03/13, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota ini, menjalani penanganan medis di RSUD dr Selamet Garut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1327 seconds (0.1#10.140)