62.000 Pekerja di Jatim Daftar Program Kartu Prakerja
Selasa, 14 April 2020 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. “Untuk posko layanan pendampingan, tidak kami batasi waktunya. Kami akan layani masyarakat seterusnya,” ujarnya.
Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di rumahkan atau Pekerja Migran yang tidak bisa kembali ke tempat asalnya bekerja.
Diketahui, hingga 11 April 2020, data Disnakertrans Jatim menyebutkan, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang.
Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Kemudian 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang putus kontrak, bermasalah dan gagal berangkat. Selain itu juga ada sebanyak 43.000 pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.
Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. “Untuk posko layanan pendampingan, tidak kami batasi waktunya. Kami akan layani masyarakat seterusnya,” ujarnya.
Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di rumahkan atau Pekerja Migran yang tidak bisa kembali ke tempat asalnya bekerja.
Diketahui, hingga 11 April 2020, data Disnakertrans Jatim menyebutkan, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang.
Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Kemudian 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang putus kontrak, bermasalah dan gagal berangkat. Selain itu juga ada sebanyak 43.000 pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.
(mas)
Lihat Juga :