Sudah 5 Bulan, Kasus Penimbunan Masker Belum Juga Disidangkan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Ridwan mengatakan pihaknya saat ini menunggu kesembuhan tersangka agar sidang perkara tersebut segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. "Kemungkinan pekan ini sudah tahap dua, tersangka sudah dinyatakan sembuh, sudah ada keterangannya," tukasnya.

Diketahui pada 4 Maret lalu kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku berikut menggagalkan pengiriman masker tersebut, setelah mendapat informasi dari Bea dan Cukai Kanwil Sulawesi bagian Selatan. Baca Juga : Soal Kasus Penimbunan Masker, Polda Sulsel Tunggu Keterangan Ahli

Pelaku rencananya akan mengirimkan 11 kardus berisi 22.000 pieces masker seberat 96 kg dengan menggunakan pesawat Air Asia AK/331 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Dari hasil interogasi penyidik Kepolisian, AJ sengaja melakukan perbuatannya lantaran tergiur dengan harga yang jauh lebih mahal, dimana AJ mengaku di Kuala Lumpur, masker yang ditimbunnya dapat laku terjual hingga Rp 300 ribu per box.

Diketahui juga tersangka memang sudah melakukan aksinya hingga 17 kali dan telah mengirim masker dalam jumlah besar. AJ sendiri baru tertangkap saat mencoba melakukan pengiriman untuk yang ke-18 kalinya. Baca Lagi : Kapolda Isyaratkan Kembalikan Puluhan Ribu Masker yang Disita

Tersangka diketahui juga diancam sesuai pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dimana pasal 106 tersebut dikenakan bagi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tanpa memiliki perizinan dibidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Rekomendasi
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Hizbullah Belum Gunakan...
Hizbullah Belum Gunakan Rudal secara Penuh, Iron Dome Sudah Jebol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved