Edan! Dicampur Amfetamin dan Sabu, 200 Gram Keripik Pisang Narkoba Asal Bantul Dijual Rp6 Juta

Jum'at, 03 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
Edan! Dicampur Amfetamin...
Barang bukti keripik pisang dan happy water dicampur narkoba yang siap diedarkan disita polisi dari tempat produksi di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Foto/MPI/Yohanes Demo.
A A A
BANTUL - Penggrebekan rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul membuat geger warga sekitar. Rumah tersebut ternyata digunakan memproduksi keripik pisang dicampur narkoba.

Dalam penggrebekan, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (42) warga Bekasi, Jawa Barat bersama barang bukti 436 bungkus keripik pisang narkoba dan 2.022 botol narkoba jenis happy water.

Baca juga: Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Baru, Dijadikan Keripik Pisang dan Happy Water

Wakapolda DIY, Brigjen Pol, R Slamet Santoso mengungkapkan bahwa pelaku mencampuri keripik pisang tersebut dengan narkoba jenis amfetamin dan sabu. Bahan-bahan tersebut dicampur lalu dimasak dengan cara digoreng.

"Ini campuran ya, campuran antara amfetamin kemudian sabu juga ada. Jadi, beberapa bahan itu dicampur kemudian dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water," ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Baturetno, Banguntapan, Jumat (3/11/2023).



Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terkait perdagangan happy water dam keripik pisang secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kisah Tiara, Anak Penjual...
Kisah Tiara, Anak Penjual Keripik yang Sukses Wujudkan Mimpi Kuliah Kedokteran di UGM
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Rekomendasi
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved