Status Gunung Agung Naik Menjadi Awas

Jum'at, 22 September 2017 - 20:43 WIB
Status Gunung Agung Naik Menjadi Awas
Status Gunung Agung Naik Menjadi Awas
A A A
DENPASAR - Menyusul peningkatan aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat, status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali dinaikkan dari Siaga (Level 3) menjadi Awas (Level 4) oleh PVMBG Badan Geologi.

Level Awas adalah level tertinggi dalam status gunungapi. Status Awas berlaku terhitung mulai tanggal 22 September 2017 pukul 20.30 Wita.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian, dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 kilometer.

"Di dalam radius ini tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya," ujar Sutopo dalam rilisnya.

Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Awas tersebut kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD kabupaten di sekitar Gunung Agung untuk diambil antisipasi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)