Dirlantas Polda Metro: Uji Emisi Bukan Syarat Perpanjang STNK
Kamis, 02 November 2023 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pasal tersebut, terdapat rincian persyaratan perpanjangan STNK, yaitu:
1. Mengisi formulir permohonan;
2. Melampirkan:
- Tanda bukti identitas
- Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
- STNK
- BPKB
- Hasil cek fisik ranmor
1. Mengisi formulir permohonan;
2. Melampirkan:
- Tanda bukti identitas
- Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
- STNK
- BPKB
- Hasil cek fisik ranmor
(hab)
Lihat Juga :