Dirlantas Polda Metro: Uji Emisi Bukan Syarat Perpanjang STNK
Kamis, 02 November 2023 - 19:43 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan uji emisi kendaraan tak menjadi syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Syarat untuk memperpanjang STNK sama seperti sebelumnya.
"Enggak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi Kamis (2/10/2023).
Latif mengatakan, jika uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK maka bakal ada perubahan Undang-Undang. "Saat ini aturan perpanjangan STNK belum berubah," katanya.
Adapun, syarat perpanjangan STNK telah diatur dalam Pasal 62 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.
Baca: Polisi Batalkan Tilang Uji Emisi, Razia Tetap Dilakukan untuk Sosialisasi
"Enggak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi Kamis (2/10/2023).
Latif mengatakan, jika uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK maka bakal ada perubahan Undang-Undang. "Saat ini aturan perpanjangan STNK belum berubah," katanya.
Adapun, syarat perpanjangan STNK telah diatur dalam Pasal 62 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.
Baca: Polisi Batalkan Tilang Uji Emisi, Razia Tetap Dilakukan untuk Sosialisasi
Lihat Juga :