Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung, BPBD: Jumlah Kerusakan Masih Didata

Rabu, 01 November 2023 - 13:59 WIB
loading...
Angin Kencang Terjang...
Angin kencang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Bandung masing-masing Katapang, Kutawaringin, dan Soreang, Selasa (31/10/2023). Foto/Disdamkar Kab Bandung
A A A
KABUPATEN BANDUNG - Hujan deras disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Bandung masing-masing Katapang, Kutawaringin, dan Soreang, Selasa (31/10/2023).

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mendata jumlah kerusakan akibat bencana tersebut.

"Ketiga kecamatan itu yakni Katapang, Kutawaringin, dan Soreang. Soal jumlah rumah rusak, kita masih melakukan assessment. Masih didata, jadi saya belum bisa mengatakan jumlah," kata Uka, Rabu (1/11/2023).

Menurut Uka, setelah kejadian atau Selasa (31/10/2023) malam, BPBD Kabupaten Bandung baru fokus pada evakuasi warga yang terdampak bencana. Lantaran kondisi gelap, pendataan rumah belum bisa dilakukan.



"Situasi tidak memungkinkan untuk melakukan pendataan karena gelap. Yang jelas tadi malam sudah dilakukan evakuasi warga yang rumahnya mengalami kerusakan," ujar Uka.

Uka mengatakan, saat ini pihaknya melakukan assessment sekaligus memberikan logistik kepada warga yang menjadi korban bencana. Mengenai jumlahnya, Uka tidak menjelaskan secara rinci.

"Kita simpan logistik ke sana. Nanti koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. Nanti setelah dibawa ke lokasi, baru disalurkan mana yang perlu mendapatkan bantuan," kata Uka.

Lebih lanjut Uka mengatakan, angin kencang tak hanya merusak rumah, tapi juga menumbangkan sejumlah pohon, di antaranya di kompleks pemda, Stadion si Jalak Harupat, dan beberapa daerah lainnya.

"Jadi laporan bencana angin kencang ini hanya di tiga kecamatan ya, Soreang, Kutawaringin, dan Katapang," tandas Uka.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)