Pelaku Pembacokan Pak Ogah di Cimahi Bukan Geng Motor, Ini Kata Polisi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:15 WIB
loading...
Pelaku Pembacokan Pak...
Para terduga pelaku pembacokan Pak Ogah di Kota Cimahi sedang menjalani pemeriksaan. Foto/Ferry Bangkit Rizki/MPI
A A A
CIMAHI - Pelaku pembacokan terhadap Latief Nurochman (28) Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) atau biasa disebut Pak Ogah di Kota Cimahi, Jawa Barat bukanlah anggota geng motor. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan dimintai keterangan.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku pembacokan terhadap Pak Ogah bukan merupakan anggota geng motor. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memperoleh keterangan dari para terduga pelaku.

"Saya tegaskan bahwa empat orang ini bukan geng motor seperti yang diberitakan mediagram. Bukan kelompok motor," tegas Aldi di Mapolsek Cimahi, Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Unit Reserse Kriminal Polsek Cimahi menangkap empat orang terduga pelaku yang melakukan pembacokan terhadap Pak Ogah yang sedang melakukan aktivitasnya dipersimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pak Ogah di Cimahi Diringkus Polisi, Motifnya Tersinggung Ucapan Korban

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni BQR. Sedangkan sisanya masih sebagai saksi. Terduga pelaku lainnya tidak mengetahui niat jahat tersangka yang ingin menganiaya korban.

"Hasil pendalaman sementara kita baru menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial B. Pelaku inisial B sudah mengatakan memang dialah yang melakukan pembacokan kepada korban," beber Aldi.

Dirinya mengungkapkan, motif pembacokan itu dilakukan karena pelaku merasa tersinggung terhadap ucapan korban. Selain itu, ternyata pelaku sebelumnya pernah diusir korban dari lokasi biasanya dia menjadi sukarelawana pengatur lalu lintas.

"Jadi motifnya selain kesal hari itu namun sebelumnya setelah kita dalami pelaku pernah diusir oleh korban ketika berada di depan rumah makan (TKP). Namun penyidik masih terus melakukan pendalaman apakah ada motif lain dan sebagainya," ungkap Aldi.

Dia mengatakan, antara pelaku dan korban kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Kejagung: Kasus Pembacokan...
Kejagung: Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Terkait Perkara
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Rekomendasi
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved