DPRD Kendal Lantik Budi Haryono Jadi PAW

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:58 WIB
loading...
DPRD Kendal Lantik Budi...
Budi Haryono dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kendal dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera atau fraksi gabungan PAN, Demokrat dan PKS, Selasa (19/10/2023). (Foto: dok. Pemkab Kendal)
A A A
KENDAL - Budi Haryono dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kendal dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera atau fraksi gabungan PAN, Demokrat dan PKS, Selasa (19/10/2023). Budi menggantikan Ihwan yang sebelumnya mengundurkan diri.

Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun di Ruang Paripurna DPRD Kendal, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan Budi Haryono yang pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 meraih 285 suara, dipimpipn Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. Usai pengambilan sumpah jabatan, Makmun menyampaikan ucapan selamat kepada Budi Haryono.

"Selamat dan semoga dapat melaksanakan amanat dengan baik sesuai dengan sumpah yang baru diucapkan akan mewakili aspirasi masyarakat yang diwakili guna mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan NKR. Terima kash juga kepada Pak Ihwan yang telah melaksanakan tugas selama menjadi anggota DPRD Kendal," ujar Makmun.

Makmun menyebut, proses PAW dilakukan karena Ihwan mengundurkan diri dan Budi Haryono telah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal sesuai dengan berita acara KPUD Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Budi Haryono mengaku tak menyangka dirinya yang pada Pileg 2019 lalu hanya meraih 285 suara bisa duduk menjadi seorang wakil rakyat. Apalagi, kemudian dirinya diposisikan sebagai anggota Komisi D, sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Dia mengaku, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kendal akan bekerja sekuat tenaga dan pikiran.

"Puji syukur, ini rejeki dari Allah. Saya juga akan turun ke lapangan membantu dan mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.

(Adv)
(irh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2583 seconds (0.1#10.24)