Kronologi Geng Motor Bandung Bunuh Teman Gegara Dikeluarkan dari Grup WA

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:05 WIB
loading...
Kronologi Geng Motor...
Polresta Bandung mengamankan anggota geng motor lantaran melakukan pembunuhan terhadap temannya. Foto/MPI/Gin Gin Tigin Ginular
A A A
BANDUNG - Aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas terjadi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (29/10/2023). Pemicunya, pelaku kesal lantaran dikeluarkan dari grup WhatsApp salah satu geng motor oleh korban.

Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku berinisial TT (36) diundang masuk grup salah satu geng motor yang dibuat oleh korban AD (29). Dalam grup tersebut, korban dan tersangka sempat terlibat percakapan.

Lantaran menganggap ucapan TT sebagai ejekan, korban AD lantas mengeluarkannya dari grup WhatsApp. Tak terima dikeluarkan dari grup, TT pun mendatangi korban dan menanyakannya.

Baca Juga: 39 Anggota Geng Motor Moonraker Ditangkap

”Tersangka sakit hati kepada korban yang mengeluarkannya dari Grup WA. Tersangka mendatangi korban dan menanyakan alasan kenapa dikeluarkan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/2023).

Saat itu, korban tidak merespons pertanyaan tersangka. Kemudian pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya kembali bertemu. Korban AD sempat menanyakan keberadaan tersangka kepada seorang temannya.

Mengetahui keberadaan TT, korban mengejar dan memukul bagian belakang kepala tersangka. Kemudian, tersangka membalikkan badan dan mendorong korban hingga terjatuh.

Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang tersimpan dalam tas pinggang dan menusuk dada kiri korban. Tak hanya itu, TT juga menusuk kembali tangan kiri dan jari korban sebanyak satu kali hingga terkapar bersimbah darah.

Baca Juga: Bacok Warga, Anggota Geng Motor Ditembak Polisi

“Korban menderita luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, lengan dan jari tangan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung,” kata Kusworo.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Kusworo, tersangka kemudian diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.

”Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapisi Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kusworo.

Kepada wartawan, tersangka TT mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia mengaku sudah meminta maaf, namun korban AD mengajaknya berkelahi.

“Dia nantangin saya untuk berkelahi. Saya sudah minta maaf, kalau ada kesalahan. Tadinya gak niat, mukul dari belakang,” kata TT.

Menurut TT, pisau tersebut selalu dia bawa untuk berjaga-jaga. Sebab, sejak SMP dia mengaku selalu menjadi korban bully.“Senjata tajam saya bawa sejak SMP sejak sering di-bully sama temen2 saya. Alasannya takut ada yang mencelakai saya,” kata TT.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
Kapolda Jabar Bantu...
Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Pusat Pemberdayaan Desa...
Pusat Pemberdayaan Desa Universitas YARSI Pengabdian Masyarakat di Bandung
WhatsApp Siapkan Fitur...
WhatsApp Siapkan Fitur Kunci Nama Pengguna untuk Mengontrol Pesan
Pengeroyokan Juru Parkir...
Pengeroyokan Juru Parkir Ditangkap Polisi di Kabupaten Bandung
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved