Media Harus Ikut Lindungi Perempuan dan Anak

Selasa, 12 September 2017 - 14:31 WIB
Media Harus Ikut Lindungi Perempuan dan Anak
Media Harus Ikut Lindungi Perempuan dan Anak
A A A
MEDAN - Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga bisa dan harus dilakukan media. Caranya, melalui pemberitaan di media maupun tulisan yang disebar melalui media sosial dan blog. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumatera Utara Nurlela dalam Pelatihan Pengarus Utamaan Gender, Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak bagi SDM Media di Provinsi Sumut di Medan, Selasa (12/9/2017).

Acara yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dengan peserta wartawan dan kalangan blogger daerah ini turut dihadiri Ketua PWI Sumut Hermansyah dan Sekjen PWI Pusat Hendry Ch Bangun selaku pembicara.

Menurut Nurlela, masalah perempuan dan anak, termasuk penyimpangan perilaku seperti seks, menyodomi dengan anak-anak, serta berbagai kasus itu, semuanya karena faktor ekonomi.

"Ini yang perlu kita tangani, bagaimana membuat berita dan tulisan itu yang mendukung keberdayaan perempuan dan anak, bukan menyudutkannya," kata Nurlela.

Ia menyebutkan saat ini budaya patriarki (laki-laki mendominasi) ada di hampir seluruh bidang sektor. "Budaya patriarki tercermin dalam pemberitaan media massa lainnya. Padahal media massa cermin dari kontrol masyarakat," katanya.

Menurutnya, budaya ini secara sadar atau tidak turut memberikan andil dalam kehidupan sehari-hari maupun pemberitaan. "Media bisa jadi alat efektif dalam menyosialisasikan gender, perlindungan perempuan, dan anak," ujarnya.

Kenyataannya, Nurlela menilai banyak media yang jadi propaganda kasus-kasus perempuan dan anak. Ia mengharapkan media dapat lebih cerdas lagi melihat kasus-kasus tersebut.

Menurut Nurlele, pihaknya berkomitmen tiga program dapat terealisasi. Ketiganya adalah akhiri kekerasan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri ketimpangan ekonomi. "Di 33 kabupaten dan kota di Sumut, kita sudah tunjukkan kabupaten layak anak," jelasnya.

Sekjen PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, perlakuan terhadap pelemahan perempuan sebenarnya sudah terjadi di dalam lingkungan rumah seperti kalau menyapu, memasak, dan bersih-bersih lainnya selalu dilakukan anak perempuan.

Namun Hendry tetap meminta wartawan agar dalam pemberitaannya selalu menyamarkan korban perempuan dan anak. Wartawan selalu menyebut nama "bunga", "melati", atau "mawar" dalam identifikasi korban perempuan. Sebaiknya sebut saja "seorang perempuan", "seorang anak", atau "korban" yang menggambarkan identitas korban. Pemuatan gambar yang disamarkan juga ikut membuka identitas korban.

Dalam Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), kata Hendry, tertulis wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

"Berita yang terlalu vulgar saat pelaku melakukan kejahatan susila dapat menambah trauma dan penderitaan korban."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9206 seconds (0.1#10.140)