Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Tangerang, WN Korsel Jadi Tersangka Perbuatan Tidak Menyenangkan
Senin, 30 Oktober 2023 - 15:29 WIB
loading...
Warga Negara (WN) Korea Selatan berisinial KH ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya petugas imigrasi berisial TS di Apartemen Metro Garden, Tangerang. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Warga Negara (WN) Korea Selatan berisinial KH ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya petugas imigrasi berisial TS. Korban tewas setelah terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang.
"Ya KH WNA Korsel sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya , AKBP Samian saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Samian mengatakan, KH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan bukan kasus pembunuhan. "KH dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan," katanya.
Menurut Samian, penyidik masih terus mendalami kasus ini. "Saat ini KH sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang
"Ya KH WNA Korsel sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya , AKBP Samian saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Samian mengatakan, KH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan bukan kasus pembunuhan. "KH dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan," katanya.
Menurut Samian, penyidik masih terus mendalami kasus ini. "Saat ini KH sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang
Lihat Juga :