Perang Lawan Narkoba, Satreskoba Polresta Tanjungpinang Sikat 3 Pengedar Sabu

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:16 WIB
loading...
Perang Lawan Narkoba,...
Satreskoba Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan menyita sebanyak 11 paket sabu. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terus dilakukan Satreskoba Polresta Tanjungpinang. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan tiga orang pelaku pengedar sabu, dan menyita sebanyak 11 paket sabu.

Baca juga: Prajurit Intel TNI AD Tangkap Warga NTT saat Selundupkan 11 Kg Sabu dari Malaysia

Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu tersebut, dilakukan anggota Satreskoba Polres Tanjungpinang di Perumahan Bukit Galang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial ADS, BF, dan KS.



"Kami berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu di Perumahan Bukit Galang. Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial ADS, BF, dan KS. Dari ketiganya berhasil disita 11 paket sabu," tegas Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi.

Baca juga: Mahfud MD Ajak Relawan Selamatkan Indonesia dari Ancaman Pembusukan

Arsyad mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, langsung dilakukan pengembangan penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan tersebut, anggota Satreskoba Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap pelaku pengedar sabu berinisial ADS.

Dari tangan ADS, berhasil disita 2,12 gram sabu. Polisi melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka BF dan KS. Tersangka BF kedapatan membawa 0,44 gram sabu, dan KS membawa 5,43 gram sabu.

Perang Lawan Narkoba, Satreskoba Polresta Tanjungpinang Sikat 3 Pengedar Sabu


Baca juga: Patroli di Perbatasan Internasional, Prajurit TNI AD Temukan Amunisi Aktif

Selain menangkap ketiga pelaku pengedar sabu, dan menyita 11 paket sabu, polisi juga menemukan alat hisap sabu, serta timbangan elektronik. Diduga sabu tersebut, rencananya hendak diedarkan para tersangka kepada pelanggannya di Kota Tanjungpinang.

Arsyad menegaskan, ketiga pelaku pengedar sabu tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved