Cerita Wanita Makassar Ditipu WN Iran: Batal Menikah, Uang Ratusan Juta Raib
Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
"Katanya, kalau saya nggak ngasih duit, dia tidak mau pulang, tidak bisa pulang, kelaparan di situ, tidak bisa kerja, Iran krisis," tuturnya.
Vivi akhirnya sadar kalau terjebak dalam kejahatan terstruktur, setelah berkonsultasi dengan beberapa rekannya. Psikolog inipun mengambil langkah hukum. Laporan polisi pertama dilayangkan ke Mapolrestabes Makassar pada 27 September 2019.
Baca juga: Bingung Tak Punya Duit, Pengangguran Nekat Gadaikan Motor Teman
"Karena berbulan-bulan saya menunggu, nomer saya diblokir (Siavash). Saya dapat informasi ada korban-korban lain, dan ternyata Siavash ini tidak di Iran, tapi ada di Jakarta. Sudah lapor ke Polrestabes tapi tidak ada perkembangan. Sampai Januari 2020 kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel, sekarang sudah naik tahap penyidikan," tegasnya.
Vivi berharap, agar kasus yang telah dilaporkannya ini segera dilanjutkan, apalagi sudah di tahap penyidikan dan pelaku atau terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka hingga sampai di proses pengadilan.
“Agar penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera dan mencegah adanya korban-korban berikutnya,” pungkasnya.
Vivi akhirnya sadar kalau terjebak dalam kejahatan terstruktur, setelah berkonsultasi dengan beberapa rekannya. Psikolog inipun mengambil langkah hukum. Laporan polisi pertama dilayangkan ke Mapolrestabes Makassar pada 27 September 2019.
Baca juga: Bingung Tak Punya Duit, Pengangguran Nekat Gadaikan Motor Teman
"Karena berbulan-bulan saya menunggu, nomer saya diblokir (Siavash). Saya dapat informasi ada korban-korban lain, dan ternyata Siavash ini tidak di Iran, tapi ada di Jakarta. Sudah lapor ke Polrestabes tapi tidak ada perkembangan. Sampai Januari 2020 kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel, sekarang sudah naik tahap penyidikan," tegasnya.
Vivi berharap, agar kasus yang telah dilaporkannya ini segera dilanjutkan, apalagi sudah di tahap penyidikan dan pelaku atau terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka hingga sampai di proses pengadilan.
“Agar penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera dan mencegah adanya korban-korban berikutnya,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :