Pemotor Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Jadetabek

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:19 WIB
loading...
Pemotor Pelanggar Lalu...
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tercatat ada sebanyak 7.603 pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dalam berlalu lintas masih sangat rendah. Hal tersebut terbukti dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tercatat ada sebanyak 7.603 pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 pihaknya mendatat adanya 7.603 pelanggaran yang terdiri dari 2.646 penindakan seperti tilang dan 4.957 pelanggaran yang ditegur. “Ini menunjukan kesadaran masyarakat memang masih rendah dalam tertib berlaluintas,” kata Fahri kepada wartawan Rabu (5/8/2020).

Dia menegaskan, pelanggaran tertinggi masih dipegang oleh sepeda motor. Bahkan pelanggarannya juga tidak ada perubahan seperti melawan arus dan tidak mengenakan helm. “Ada sebanyak 855 pelanggaran yang dilakukan sepeda motor karena melawan arus,” tegasnya. (Baca: Depok Urutan Pertama Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Polda Metro Jaya)

Oleh karena itu, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran tersebut karena tidak hanya membahayakan pengendara melainkan masyarakat pengguna jalan lainnya. Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh diseluruh wilayah Indonesia.

Di Ibu Kota dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved