Pemotor Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Jadetabek

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:19 WIB
loading...
Pemotor Pelanggar Lalu...
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tercatat ada sebanyak 7.603 pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dalam berlalu lintas masih sangat rendah. Hal tersebut terbukti dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tercatat ada sebanyak 7.603 pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 pihaknya mendatat adanya 7.603 pelanggaran yang terdiri dari 2.646 penindakan seperti tilang dan 4.957 pelanggaran yang ditegur. “Ini menunjukan kesadaran masyarakat memang masih rendah dalam tertib berlaluintas,” kata Fahri kepada wartawan Rabu (5/8/2020).

Dia menegaskan, pelanggaran tertinggi masih dipegang oleh sepeda motor. Bahkan pelanggarannya juga tidak ada perubahan seperti melawan arus dan tidak mengenakan helm. “Ada sebanyak 855 pelanggaran yang dilakukan sepeda motor karena melawan arus,” tegasnya. (Baca: Depok Urutan Pertama Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Polda Metro Jaya)

Oleh karena itu, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran tersebut karena tidak hanya membahayakan pengendara melainkan masyarakat pengguna jalan lainnya. Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh diseluruh wilayah Indonesia.

Di Ibu Kota dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Rekomendasi
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved