Kabut Asap Kepung Palembang, Pencemaran Udara Level Berbahaya

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:24 WIB
loading...
Kabut Asap Kepung Palembang,...
Kiriman asap Karhutla dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang terus meluas mengakibatkan kondisi pencemaran udara di Palembang kembali ke level berbahaya. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Kiriman kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang terus meluas mengakibatkan kondisi pencemaran udara di Palembang kembali ke level berbahaya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang pada Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 11.00 WIB berada di angka 313.

Baca juga: Kabut Asap Kepung Palembang, Kualitas Udara Memburuk

Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Sumatera, Ferdian Kristanto mengatakan, Karhutla di OKI saat ini masih terjadi kawasan di Kecamatan Jungkal Jaya.



Dalam dua bulan terakhir, luasan lahan yang terbakar di kawasan tersebut sudah mencapai 5.000 hektare.

"Rata-rata yang terbakar di areal gambut yang kedalamannya sekitar 5-6 meter. Sehingga, pemadamannya cukup sulit," ujar Ferdian.

Dia menjelaskan, pemadaman api di wilayah tersebut semakin sulit lantaran sumber air di sekitar lokasi kebakaran sudah banyak yang mengering.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Jaga Kualitas Udara...
Jaga Kualitas Udara saat Kemarau, BMKG Pasang Alat OMC di Gedung Tinggi Jakarta
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
Rekomendasi
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved