Istri Tak Lolos Seleksi Pamong, Oknum TNI Aniaya Lurah Paliyan di Gunungkidul
loading...
A
A
A
Dia menduga oknum aparat tersebut marah karena istrinya gagal dalam seleksi perangkat kalurahan. A menuding proses seleksi perangkat kalurahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Ada tuduhan lurah mengintervensi seleksi perangkat,” ujarnya.
Dia menepis anggapan tersebut karena lurah tidak terlihat dalam proses seleksi pamong tersebut. Dia menandaskan tidak ada keterlibatan lurah dalam proses seleksi karena tahapan seleksi dilakukan panitia sesuai regulasi.
Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0730/Gunungkidul, Letkol Kav Anton Wahyudo merespons dengan cepat. Dandim bersama jajarannya langsung menyelesaikan konflik yang melibatkan anggotanya.
“Dandim sudah menemui kami bersama Panewu dan meminta maaf serta menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,"tambahnya.
Kendati sudah memaafkan dan sepakat berdamai namun dia berharap tindakan serupa tidak terulang. Pihaknya juga berharap, oknum aparat diproses sesuai aturan yang berlaku di kesatuannya.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan tambahan. Sebelumnya ia pernah menjawab dan memastikan bahwa persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
Dia menepis anggapan tersebut karena lurah tidak terlihat dalam proses seleksi pamong tersebut. Dia menandaskan tidak ada keterlibatan lurah dalam proses seleksi karena tahapan seleksi dilakukan panitia sesuai regulasi.
Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0730/Gunungkidul, Letkol Kav Anton Wahyudo merespons dengan cepat. Dandim bersama jajarannya langsung menyelesaikan konflik yang melibatkan anggotanya.
“Dandim sudah menemui kami bersama Panewu dan meminta maaf serta menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,"tambahnya.
Kendati sudah memaafkan dan sepakat berdamai namun dia berharap tindakan serupa tidak terulang. Pihaknya juga berharap, oknum aparat diproses sesuai aturan yang berlaku di kesatuannya.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan tambahan. Sebelumnya ia pernah menjawab dan memastikan bahwa persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(ams)