Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Samsat Digital, Kepala Bapenda Jabar Sabet Penghargaan IVL 2023

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 13:30 WIB
loading...
Permudah Warga Bayar...
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik saat menerima penghargaan IVL 2023. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menerima penghargaan Indonesia Visioner Leader (IVL) kategori Best In Public Services Digital Transformation, Kamis (26/10/2023). Penghargaan tersebut menambah daftar prestasi yang diraihnya selama menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar.

Penghargaan terbaru yang diraih Dedi Taufik ini diberikan atas inovasinya dalam upaya memodernisasi pelayan publik untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Hal ini diwujudkan dengan menghadirkan pelayanan Samsat Digital di Leuwipanjang dan Aplikasi Mobile Sambara.

Samsat Digital Leuwipanjang merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru, sehingga tidak perlu mengantri, fotocopy berkas dan mengisi formulir. Selain itu, Samsat ini dapat memberikan layanan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya.

Sedangkan Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) adalah inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang berupa aplikasi smartphone berbasis Android dan iOS. Dengan hadirnya Sambara di Aplikasi Sapawarga, wajib pajak dapat mengakses Layanan Pembayaran Pajak Tahunan di mana saja dan kapan saja.

Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Samsat Digital, Kepala Bapenda Jabar Sabet Penghargaan IVL 2023

Aplikasi Sambara di Aplikasi Sapawarga

Melalui kedua layanan digital ini, masyarakat Jawa Barat tidak lagi perlu antre berjam-jam untuk membayar pajak tahunan maupun lima tahunan. Bahkan, hanya dalam waktu beberapa menit saja proses pengurusan pajak bisa selesai.

“Dengan layanan digital ini nanti akan lebih cepat dan lebih baik. Hanya 5 menit saja urusan pembayaran pajak bisa beres,” katanya saat ditemui usai menerima penghargaan IVL 2023 di iNews Tower, Jakarta Pusat.

Adanya layanan digital ini, lanjut Dedi, juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi Email dan WhatsApp langsung ke wajib pajak. Juga dalam prakteknya seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran Non Tunai, baik QRIS, virtual account dan mesin EDC atau kartu debit.

Hal ini sejalan dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia. Ia juga mengungkapkan kehadiran pelayanan ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional, Korlantas Kemendagri, dan Jasa Raharja.

“Kami sudah melakukan perubahan, terutama ada Samsat yang lebih panjang yang menjadi role model yang akan dilakukan oleh tingkat nasional, terutama Tim Pembina Samsat Nasional, yaitu Polantas, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)