Tekan Penyebaran Kasus Monkeypox, Dinkes DKI Lacak Kontak Erat
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 00:17 WIB
loading...
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. Dari awal tahun hingga saat ini terdapat 12 kasus Monkeypox terkonfirmasi di DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox. Masing-masing 2 kasus baru pada 23 Oktober 2023 dan 3 kasus baru lagi pada24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di 2023.
Dinkes menekankan investigasi dini selama 1 x 24 jam, termasuk melacak kontak erat dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Monkeypox.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus," kata Ani dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox. Masing-masing 2 kasus baru pada 23 Oktober 2023 dan 3 kasus baru lagi pada24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di 2023.
Dinkes menekankan investigasi dini selama 1 x 24 jam, termasuk melacak kontak erat dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Monkeypox.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus," kata Ani dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).
Lihat Juga :