Baru Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Ini Tertangkap Maling Motor
loading...
A
A
A
MALANG - Warga di Jalan Teluk Etna, Arjosari Blimbing, Kota Malang digegerakan dengan tertangkap pelaku Curanmor. Pelaku yang tertangkap basah mencongkel kunci motor milik warga ini langsung diamankan dan dihakimi hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku ternyata adalah mantan Napi yang baru bebas setelah mendapat asimilasi guna mengantisipasi Corona dari Lapas Madiun. Pelaku bernama Faizal (53), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa kembali mencuri motor karena tidak memiliki uang. "Terpaksa pak karena kondisi perekonomian dan adanya wabah Corona sayatidak mendapatkan pekerjaan halal," ujar pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku akan menjalani hukuman di sel isolasi khusus di Lapas tempat para napi menjalani masa pidananya. Dari data laporan kriminal yang masuk di Mapolresta Malang seminggu terakhir kasus Curanmor meningkat.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku ternyata adalah mantan Napi yang baru bebas setelah mendapat asimilasi guna mengantisipasi Corona dari Lapas Madiun. Pelaku bernama Faizal (53), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa kembali mencuri motor karena tidak memiliki uang. "Terpaksa pak karena kondisi perekonomian dan adanya wabah Corona sayatidak mendapatkan pekerjaan halal," ujar pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku akan menjalani hukuman di sel isolasi khusus di Lapas tempat para napi menjalani masa pidananya. Dari data laporan kriminal yang masuk di Mapolresta Malang seminggu terakhir kasus Curanmor meningkat.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nag)