Kena Proyek KA Bandara Adi Soemarmo, 594 Rumah Warga Bakal Digusur

Senin, 28 Agustus 2017 - 18:46 WIB
Kena Proyek KA Bandara Adi Soemarmo, 594 Rumah Warga Bakal Digusur
Kena Proyek KA Bandara Adi Soemarmo, 594 Rumah Warga Bakal Digusur
A A A
SOLO - Ada sekitar 594 unit rumah warga digusur terkait pembangunan proyek jalur rel kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Balapan di Kota Solo. Rumah warga yang digusur merupakan hunian di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menggusurI.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku, sedang mempersiapkan dua skenario relokasi warga yang rumahnya tergusur proyek kereta bandara. Berdasarkan pendataan, tercatat ada 594 hunian di sepanjang jalur kereta eksisting yang harus direlokasi.

Selain itu, masih ada 99 bidang lahan berstatus hak milik (HM) yang akan dilewati jalur rel. “Kami tidak akan menggusur begitu saja. Tetap ada pertimbangan kemanusiaan,” kata Rudy, Senin (28/8/2017).

Untuk hunian berstatus HM, Pemerintah akan melakukan pembebasan lahan dengan cara membeli tanah, sekaligus bangunan di atasnya. Pemkot Solo akan menyosialisasikan proses pembebasan lahan, dan anggaran sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. “Untuk tanah HM, nanti urusannya langsung dengan Kementerian Perhubungan,” bebernya.

Sedangkan untuk hunian liar di sepanjang KA yang sudah ada, Pemkot menggunakan skema relokasi sebagaimana dilakukan kepada warga Bantaran Sungai Bengawan Solo. Anggaran relokasi dinilai lebih murah dibanding membangun rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Dari pengalaman relokasi warga bantaran sungai, mereka lebih memilih dibelikan tanah dan rumah daripada dipindah ke rusunawa. Terkait relokasi hunian di sepanjang bantaran KA, segera dibentuk kelompok kerja (pokja) beranggotakan warga terdampak.

Kabag Pemerintahan Setda Solo Hendro Pramono mengatakan, terdapat perbedaan data terkait lahan berstatus HM yang harus dibebaskan. Merujuk data pemerintah pusat, terdapat 99 bidang tanah. Sedangkan pendataan Pemkot Solo terdapat 129 bidang lahan.

“Versi data tim ada 99 bidang lahan HM. Tapi setelah kami cek ulang dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), ada 30 bidang lahan yang belum terdata,” ucap Hendro Pramono.

Beberapa sertifikat telah dipecah yang kemudian mengakibatkan perbedaan dengan data milik tim pusat. Pemkot Solo dan tim pusat telah turun ke lapangan guna mencocokkan data yang terdampak. Hasil data menjadi acuan dalam proses pembebasan lahan yang rencananya dilaksanakan 4 September mendatang.

Mengenai hunian yang berada di bantaran rel KA, sebanyak 286 rumah berada di wilayah Keluhan Nusukan, 94 rumah di Kelurahan Gilingan, dan 214 hunian di Kelurahan Kadipiro. Rumah tersebut berada di kanan kiri rel KA. “Paling banyak di Nusukan, karena daerahnya panjang dan luas,” tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1026 seconds (0.1#10.140)