Percepatan Pembangunan, Ratusan Lahan Rel Kereta Api Terancam Dieksekusi
Rabu, 22 September 2021 - 16:04 WIB
loading...
Ratusan bidang lahan rel kereta api di Kabupaten Maros terancam dieksekusi. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAROS - Sejumlah lahan yang masuk dalam areal pembebasan rel kereta api di Maros, terancam akan dieksekusi oleh pengadilan, karena pemilik lahan masih kekeh mempertahankan haknya.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sulawesi Selatan, Jumardi mengatakan, sejauh ini, masih ada seratusan bidang tanah yang masih dalam tahap mediasi.
Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel
"Kami sudah mengajukan permohonan ekseskusi ke Pengadilan. Tapi, kami masih akan terus menempuh jalur persuasif dan eksekusi ini jalan terakhir yang akan kami tempuh," kata Jumardi, saat ditemui, Rabu (22/09/2021).
Jumardi melanjutkan, langkah eksekusi yang akan ditempuh oleh pihaknya, menyusul tenggat mega proyek kereta api itu akan berakhir di akhir tahun 2021 mendatang. Artinya, sisa waktu hanya tiga bulan.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sulawesi Selatan, Jumardi mengatakan, sejauh ini, masih ada seratusan bidang tanah yang masih dalam tahap mediasi.
Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel
"Kami sudah mengajukan permohonan ekseskusi ke Pengadilan. Tapi, kami masih akan terus menempuh jalur persuasif dan eksekusi ini jalan terakhir yang akan kami tempuh," kata Jumardi, saat ditemui, Rabu (22/09/2021).
Jumardi melanjutkan, langkah eksekusi yang akan ditempuh oleh pihaknya, menyusul tenggat mega proyek kereta api itu akan berakhir di akhir tahun 2021 mendatang. Artinya, sisa waktu hanya tiga bulan.
Lihat Juga :