Inventarisir Laporan Petani, Percepat Upaya Pembangunan Sapras PSR Muba
loading...
A
A
A
SEKAYU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan pertama di Indonesia terus berjalan. Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan sedang menginventarisir laporan terkait kemajuan PSR agar mendapatkan data luasan baik yang sudah diremajakan maupun yang sedang dalam proses tahap usulan.
"Jadi, saat ini kami sedang melakukan inventarisir terkait laporan kemajuan pelaksanaan peremajaan sawit rakyat yang dilakukan oleh pekebun kelapa sawit swadaya," ungkap Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM.
Peremajaan sawit rakyat yang dilakukan oleh kelompok pekebun di Musi Banyuasin melalui program pemerintah pusat selain bantuan peremajaan kelapa sawit juga ada bantuan sarana dan prasarana. Program ini juga tersedia di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), oleh sebab itu akan memanfaatkan peluang baik ini untuk meningkatkan jalan produksi.
Total luasan yang telah dilakukan PSR di Musi Banyuasin saat ini seluas 12.388 hektare dan untuk tahun 2020 target usulan peremajaan seluas 5.200 hektare hingga periode bulan Juni tahun 2020 sudah realisasi 2.900 hektare atau 56 peresn. Dan total luasan peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin hingga tahun 2020 mencapai 15.288 hektare, bahkan jika target usulan tahun 2020 mecapai 100 peren maka luasan peremajaan kelapa sawit di Musi Banyuasin akan mencapai luasan 17.588 hektare.
"PSR di Musi Banyuasin saat ini merupakan terluas, tercepat dan terbaik di Indonesia dibanding daerah lain semenjak PSR diluncurkan pertama kali di Musi Banyuasin oleh Presiden RI tahun 2017. Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pusat baik dari Dirjenbun, BPDPKS, Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan lembaga terkait lainnya dari pemerintah pusat yang terintegrasi dalam laporan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit secara online," jelas Akhmad Toyibir.
Terkait dengan adanya peluang untuk meningkatkan jalan produksi khususnya bagi pekebun yang melaksanakan peremajaan kelapa sawit maka saat ini terdapat luasan 4.446 hektare yang sudah memasuki masa produksi atau menjelang Tanaman Menghasilkan (TM) yang rencananya akan dilakukan panen perdana oleh Bupati Musi Banyuasin dalam waktu dekat.
Untuk itu, guna menunjang akses serta mendukung pelaksanaan panen kelapa sawit dalam kelancaran angkut hasil produksi kelapa sawit yang sudah panen tersebut tentu akan dilakukan perbaikan dan peningkatan jalan produksi khususnya di wilayah perkebunan sawit rakyat tersebut.
Maka dari itu skema yang akan dilakukan dalam pembuatan maupun perbaikan serta peningkatan jalan produksi itu akan memanfaatkan melalui program bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS sehingga meringankan/tidak dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Musi Banyausin.
Akhmad Toyibir menambahkan, program PSR sangat efektif mendongkrak pendapatan petani sawit rakyat dan memperbaiki kualitas serta kuantitas produksi sawit itu sendiri. Ditambah lagi dengan adanya fasilitas peningkatan jalan produksi maka akan lebih menguntungkan para pekebun dan masyarakat luas karena mendapatkan akses jalan yang layak dalam mengangkut hasil panennya sehingga biaya angkut lebih murah.
Tidak kalah penting bahwa memiliki akses jalan produksi yang baik itu merupakan bagian dari kelengkapan sarana penunjang dalam memenuhi kriteria sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainble Palm Oil) sawit yang berkelanjutan yang mampu dilakukan sendiri oleh pekebun secara mandiri, berdaulat dengan difasilitasi, didampingi serta dikawal oleh pemerintah baik baik pusat maupun daerah dalam melakukan pembangunan kembali kebun miliknya pada generasi kedua ini.
"Jadi, saat ini kami sedang melakukan inventarisir terkait laporan kemajuan pelaksanaan peremajaan sawit rakyat yang dilakukan oleh pekebun kelapa sawit swadaya," ungkap Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM.
Peremajaan sawit rakyat yang dilakukan oleh kelompok pekebun di Musi Banyuasin melalui program pemerintah pusat selain bantuan peremajaan kelapa sawit juga ada bantuan sarana dan prasarana. Program ini juga tersedia di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), oleh sebab itu akan memanfaatkan peluang baik ini untuk meningkatkan jalan produksi.
Total luasan yang telah dilakukan PSR di Musi Banyuasin saat ini seluas 12.388 hektare dan untuk tahun 2020 target usulan peremajaan seluas 5.200 hektare hingga periode bulan Juni tahun 2020 sudah realisasi 2.900 hektare atau 56 peresn. Dan total luasan peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin hingga tahun 2020 mencapai 15.288 hektare, bahkan jika target usulan tahun 2020 mecapai 100 peren maka luasan peremajaan kelapa sawit di Musi Banyuasin akan mencapai luasan 17.588 hektare.
"PSR di Musi Banyuasin saat ini merupakan terluas, tercepat dan terbaik di Indonesia dibanding daerah lain semenjak PSR diluncurkan pertama kali di Musi Banyuasin oleh Presiden RI tahun 2017. Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pusat baik dari Dirjenbun, BPDPKS, Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan lembaga terkait lainnya dari pemerintah pusat yang terintegrasi dalam laporan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit secara online," jelas Akhmad Toyibir.
Terkait dengan adanya peluang untuk meningkatkan jalan produksi khususnya bagi pekebun yang melaksanakan peremajaan kelapa sawit maka saat ini terdapat luasan 4.446 hektare yang sudah memasuki masa produksi atau menjelang Tanaman Menghasilkan (TM) yang rencananya akan dilakukan panen perdana oleh Bupati Musi Banyuasin dalam waktu dekat.
Untuk itu, guna menunjang akses serta mendukung pelaksanaan panen kelapa sawit dalam kelancaran angkut hasil produksi kelapa sawit yang sudah panen tersebut tentu akan dilakukan perbaikan dan peningkatan jalan produksi khususnya di wilayah perkebunan sawit rakyat tersebut.
Maka dari itu skema yang akan dilakukan dalam pembuatan maupun perbaikan serta peningkatan jalan produksi itu akan memanfaatkan melalui program bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS sehingga meringankan/tidak dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Musi Banyausin.
Akhmad Toyibir menambahkan, program PSR sangat efektif mendongkrak pendapatan petani sawit rakyat dan memperbaiki kualitas serta kuantitas produksi sawit itu sendiri. Ditambah lagi dengan adanya fasilitas peningkatan jalan produksi maka akan lebih menguntungkan para pekebun dan masyarakat luas karena mendapatkan akses jalan yang layak dalam mengangkut hasil panennya sehingga biaya angkut lebih murah.
Tidak kalah penting bahwa memiliki akses jalan produksi yang baik itu merupakan bagian dari kelengkapan sarana penunjang dalam memenuhi kriteria sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainble Palm Oil) sawit yang berkelanjutan yang mampu dilakukan sendiri oleh pekebun secara mandiri, berdaulat dengan difasilitasi, didampingi serta dikawal oleh pemerintah baik baik pusat maupun daerah dalam melakukan pembangunan kembali kebun miliknya pada generasi kedua ini.