Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbongkar, Polda Jabar Gelar Olah TKP Ulang
Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:50 WIB
loading...
Polda Jabar menggelar olah TKP ulang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang. Foto/Didin Jalaludin/MPI
A
A
A
SUBANG - Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang yang baru terungkap beberapa minggu lalu, setelah lebih dua tahun menjadi misteri. Olah TKP ulang yang digelar pada Selasa (24/10/2023) hari ini menghadirkan salah satu tersangka M Ramdanu (23) alias Danu.
Dari pantauan di lapangan, sejak pukul 08.30 WIB pagi rumah korban pembunuhan yang mejadi TKP sudah didatangi polisi, baik polisi berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang maupun polisi berpakaian pereman, termasuk dari Puslabfor Polri dan Inafis Polda Jabar.
Salah satu tersangka, Danu hadir di TKP dengan menggunakan sweater berwarna biru tua dan kepala ditutup. Salah seorang tersangka ini digiring oleh petugas menuju belakang rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
Dengan kembali digelarnya olah TKP ulang, pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap para pelaku yang diduga bermlah lebih dari dua orang ini bisa mendapatkan hukuman berat, sesuai dengan perbuatan sadis yang dilakukan terhadap Tuti Suhartini dan putri kandunnya Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Syok
Dari pantauan di lapangan, sejak pukul 08.30 WIB pagi rumah korban pembunuhan yang mejadi TKP sudah didatangi polisi, baik polisi berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang maupun polisi berpakaian pereman, termasuk dari Puslabfor Polri dan Inafis Polda Jabar.
Salah satu tersangka, Danu hadir di TKP dengan menggunakan sweater berwarna biru tua dan kepala ditutup. Salah seorang tersangka ini digiring oleh petugas menuju belakang rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
Dengan kembali digelarnya olah TKP ulang, pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap para pelaku yang diduga bermlah lebih dari dua orang ini bisa mendapatkan hukuman berat, sesuai dengan perbuatan sadis yang dilakukan terhadap Tuti Suhartini dan putri kandunnya Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Syok
Lihat Juga :