DPRD DKI Minta Anies Beberkan Kebijakan Rem Darurat Kasus COVID-19

Rabu, 05 Agustus 2020 - 11:31 WIB
loading...
DPRD DKI Minta Anies...
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Idris mendesak Pemprov segera membeberkan kebijakan rem darurat yang disiapkan untuk meredam lonjakan jumlah kasus positif COVID-19. Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Idris mendesak Pemprov segera membeberkan kebijakan rem darurat yang disiapkan untuk meredam lonjakan jumlah kasus positif COVID-19. Sebab, kebijakan 32 Titik Pengganti Car Free Day (CFD) dan sistem ganjil genap dinilai kontraproduktif dengan penanganan COVID-19.

Idris mengatakan, setelah memperpanjang status PSBB masa transisi untuk ketiga kalinya, belum ada perubahan signifikan baik dari sisi kebijakan maupun penurunan jumlah kasus positif di Jakarta. Alih-alih memperketat pengawasan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru kerap mengeluarkan kebijakan kontraproduktif seperti kegiatan Car Free Day di 32 titik dan pemberlakuan kembali aturan Ganjil Genap.

Tak heran dalam dua pekan terakhir positivity rate Jakarta sempat melonjak menjadi 7,1% jauh di atas standar aman WHO yakni 5%. Angka kasus positif selama perpanjangan PSBB masa transisi juga meningkat tajam dengan rata-rata kasus 422 orang per hari. (Lihat juga; Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang )

"Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta segera membeberkan kebijakan rem darurat yang disiapkan untuk meredam lonjakan kasus di Jakarta. Pengetatan ataupun pelonggaran aturan suatu hal yang lazim dilakukan pada saat Pandemi, terakhir kita lihat kota Manila dan Melbourne kembali memperketat pergerakan warga akibat lonjakan kasus. Gubernur Anies tidak boleh lengah dan ragu untuk menarik rem darurat," kata Idris dalam siaran tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Saat ini di Jakarta telah merebak klaster-klaster penyebaran infeksi antara lain klaster pasar tradisional yang sudah merambah ke permukiman dan klaster perkantoran. Masyarakat juga cenderung salah mengartikan perpanjangan status PSBB masa transisi sebagai kondisi yang sudah kembali seperti semula. (Baca juga; Dalam Dua Bulan, DKI Tindak 62.000 Pelanggar Protokol Kesehatan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Rekomendasi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved