2 Kali Jadi Residivis Pencurian Kotak Amal, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:55 WIB
loading...
2 Kali Jadi Residivis Pencurian Kotak Amal, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Polisi
TKP pencurian kotak amal masjid di Bantul. Foto/Ist
A A A
BANTUL - W (61) alias Ndabel, seorang kakek residivis kasus pencurian kotak amal asal Dusun Warungpring, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul kembali ditangkap polisi, Senin (23/10/2023). Ia ditangkap setelah membobol kotak amal Masjid Nurul Amin, Kalurahan Trimurti.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pencurian kotak amal itu diketahui pada hari Selasa, (10/10/2023) saat warga setempat berdatangan untuk salat subuh berjamaah. Warga curiga karena kondisi kotak amal dalam kondisi rusak.

Saat menjelang sholat subuh, takmir masjid diberi tahu oleh jemaah masjid, bahwa kotak amal Masjid Nurul Amin telah dicongkel oleh seseorang.

"Warga masih belum tahu siapa yang mengambilnya," ujarnya.



Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB pengurus masjid menghubungi pemasang CCTV untuk mengecek rekaman CCTV. Kemudian mereka bersama-sama membuka rekaman CCTV tersebut.

Setelah itu diperoleh rekaman video bahwa pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB ada seorang laki-laki yang memakai jaket warna hitam masuk melalui pintu samping selatan masjid. Lelaki tersebut nampak mondar-mandir di dalam masjid.

"Lelaki itu nampak putar-putar di dalam masjid dan sempat masuk ke tempat pengimaman masjid dan berhenti," kata dia.

Lelaki tersebut kemudian berjalan lagi dan mencongkel kotak amal serta mengambil uang di dalam kotak amal yang berisi uang kurang lebih Rp100.000. Dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Srandakan

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan," terang dia
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)