Ini Kronologis Penculikan dan Penyekapan Satu Keluarga di Cirebon

Selasa, 22 Agustus 2017 - 18:00 WIB
Ini Kronologis Penculikan dan Penyekapan Satu Keluarga di Cirebon
Ini Kronologis Penculikan dan Penyekapan Satu Keluarga di Cirebon
A A A
CIREBON - Kasus penculikan dan penyekapan yang dialami lima korban yang masih satu keluarga sejak Kamis hingga Sabtu 17-19 Agustus 2017, masih dalam penyidikan petugas Polres Cirebon Kota. Lima korban penyekapan, adalah Nur Rohmatullah, Siska Wijayanti, Adinda Nur Asyifa, Dian Prastika, dan Nur Syaifullah.

Informasi terkait kronologis kejadian penculikan dan penyekapan itu menyebutkan, pada Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu rumah korban Jalan Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Kelurahan Pangulah, Kecamatan Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang, dibawa paksa pelaku.

Korban Siswa Wijayanti dan putrinya Adinda dipaksa masuk ke mobil Avanza putih bernopol T 1811 TT di bawah ancaman akan dianiaya oleh tujuh pelaku. Mobil ini dikendarai oleh tersangka Agung Setiawan. Kemudian, korban Nur Syaifullah dipaksa masuk mobil Avanza bernopol M 777 warna hijau yang dikendarai oleh tersangka Heru (DPO).

Sedangkan korban Nur Rohmatullah dan Dian Prastika dimasukkan ke mobil Toyota Camry warna hitam yang dikemudikan tersangka Dedi. Kelima korban kemudian dibawa ke arah Kota Cirebon. Selama dibawa menggunakan mobil, tangan keempat korban Siska, Dian, Nur Rohmatullah, dan Nur Saifullah, diborgol. Borgol dilepas setiap akan masuk hotel yang disinggahi.

Pada Jumat, 18 Agustus 2017 sekitar pukul 08.00 WIB, korban tiba Hotel Satria dekat flayover Harjamukti. Mereka dimasukan ke kamar secara terpisah di kamar nomor 427, 428, dan 429. Di hotel ini, mereka disekap sampai Jumat 18 Agustus 2017 pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, korban dan pelaku cek out dari Hotel Satria menuju Kabupaten Majalengka. Di sini mereka keliling kota sampai pukul 18.00 WIB. Setelah keliling kota Majalengka, para pelaku membawa korban ke arah Tol Brebes Timur, Jateng lewat Tol Cikopol-Palimanan (Cipali) sampai pukul 22.00 WIB. Sekitar pukul 23.00 WIB, pada hari yang sama, korban dan pelaku tiba di Hotel Ibis, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Korban Nur Rohmatullah, Siska wijayanti, Dian Prastika dimasukkan ke kamar 421 Hotel Ibis. Kedua korban dijaga oleh tersangka pelaku Agung Setiawan. Bayi Dinda dimasukkan ke kamar 423 yang diajga David. Sedangkan korban Nur Syaifullah dimasukkan ke kamar 425 yang dijaga oleh empat pelaku, yakni Dedi, Keis, Sabudin, Gianto alias Dian.

Pada Sabtu 19 Agustus 2017 sekitar pukul 12.45 wib, Polres Cirebon Kota mendapat laporan tentang penculikan atau penyekapan dari keluarga para korban. Penculikan itu diduga melibatkan dua anggota TNI sehingga Polres Cirebon berkordinasi dengan Denpom Cirebon. Selanjutnya petugas mengecek lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas lalu melakukan penyergapan dan mengamankan enam pelaku serta membebaskan para korban.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3125 seconds (0.1#10.140)