Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bumi Agung Diringkus Polisi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:44 WIB
loading...
Cabuli Anak di Bawah...
Polsek Bumi Agung meringkus SPS (21) pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (22/10/2023). Foto/Ist
A A A
WAY KANAN - Polsek Bumi Agung meringkus SPS (21) pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan , Minggu (22/10/2023). Tersangka berdomisili di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Jum’at, (22/09/2023) pukul 14:00 WIB, korban berinisial DA (17) mendapat telepon melalui aplikasi whatsapp dari pelaku untuk mengajak bertemu di rumahnya.

"Setiba dirumah pelaku lalu korban di suruh masuk ke kamar kemudian pelaku memaksa melakukan perbuatan asusila dikamar tersebut sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma," ungkap Untung.

Dengan dalih ingin bertanggung jawab sambil mengancam korban, pelaku juga memfoto bugil tubuh korban.

Baca Juga: Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya

"Akhirnya foto tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban, dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban tersebut jika tak mau meladeni," katanya.

Akhirnya korban mengikuti permintaan pelaku untuk melakukan persetubuhan pada hari Rabu (04/10/2023) pukul 15:30 WIB di salah satu rumah di Kampung Pisang Indah.

"Terakhir pada hari Sabtu (14/10/2023) di rumah pelaku, kala itu dengan alasan untuk menghapus foto dan video bugil korban namun pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban," jelasnya.

Mengetahui hal itu, ibu kandung korban yang mendengar cerita dari DA tidak terima dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Bumi Agung.

Setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Bumi Agung akhrinya berhasil meringkus pelaku yang saat itu sedang berada di Kampung Sri Numpi Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Bumi Agung, lalu kita limpahkan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1),(2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved