Kronologi Pria di Malang Bacok Tetangga hingga Tewas usai Tuduh Korban Santet Istri
loading...
A
A
A
MALANG - Samidi pria di Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang , tega menghabisi nyawa tetangganya karena tuduhan menyantet istrinya yang telah meninggal dunia. Peristiwa pembacokan tersebut bermula dari adanya dugaan korban menyantet istri pelaku ini terjadi di tahun 2015.
"Jadi di tahun 2015 istri dari tersangka Samidi meninggal dunia, dari meninggal dunia tersebut, tersangka atas nama Samidi, berasumsi bahwa tetangga di depanlah yang melakukan praktek santet," ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, pada Jumat (20/10/2023).
Dari sanalah dendam Samidi merasa itu belum hilang. Tersangka berasumsi, bahwa korban telah melakukan santet ke istrinya. Berdasarkan pengakuan Samidi, korban itu beberapa kali menaburkan garam di sekitar rumahnya.
"Yang bersangkutan memiliki asumsi bahwa itu ulah dari tetangga di depannya, yang menjadi korban sebagai dukun santet. Namun yang bisa kita sampaikan bahwa pernyataan dukun santet tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Yang bisa kita sampaikan yang bersangkutan korban merupakan ketua RT, dan juga merupakan ustad gitu," paparnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, kejadian korban yang menaburkan garam di sekitar rumahnya ternyata tidak ada saksi lain, selain dari tersangka Samidi sendiri. Peristiwa itulah yang menguatkan asumsi Samidi bahwa Kusairi-lah yang menyebab istirnya sakit hingga meninggal dunia. Apalagi pasca peristiwa penaburan garam itu, istri Samidi sakit selama tiga bulan tidak bisa bergerak hingga akhirnya meninggal dunia.
"Ada keterangan dari tersangka yang menyampaikan seperti itu, namun saksi-saksi lain tidak ada yang menguatkan. Jadi memang hanya dari pengakuan tersangka, kalau si korban ini pernah menaburkan semacam garam di sekitar rumahnya itu, yang menjadikan tersangka ini memiliki asumsi bahwa korban ini melakukan praktek santet seperti itu," ucap Wahyu Rizki Saputro.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah terjadi di Jalan Keramat RT 17 RW 1, Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pda hari Rabu, tgl 18 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu korban yang pulang ke rumah tiba-tiba terlibat cek - cok hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.
Pelaku lantas membacok korbannya Kusairi, dengan celurit saat masih berada di atas sepeda motornya sepulang dari kegiatan istighosah. Tetapi karena celurit yang digunakan tak tajam, ia mengganti celurit dengan celurit kedua yang telah disiapkannya.
Korban yang dikejar oleh Samidi, lantas akhirnya bertemu berjarak 200 meter dari lokasi pertama pembacokan. Di sanalah Samidi dengan membabi buta menghabisi nyawa tetangganya, total ada 32 luka terbuka, dan enam luka fatal akibat sabetan celurit tersebut.
"Jadi di tahun 2015 istri dari tersangka Samidi meninggal dunia, dari meninggal dunia tersebut, tersangka atas nama Samidi, berasumsi bahwa tetangga di depanlah yang melakukan praktek santet," ungkap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, pada Jumat (20/10/2023).
Dari sanalah dendam Samidi merasa itu belum hilang. Tersangka berasumsi, bahwa korban telah melakukan santet ke istrinya. Berdasarkan pengakuan Samidi, korban itu beberapa kali menaburkan garam di sekitar rumahnya.
"Yang bersangkutan memiliki asumsi bahwa itu ulah dari tetangga di depannya, yang menjadi korban sebagai dukun santet. Namun yang bisa kita sampaikan bahwa pernyataan dukun santet tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Yang bisa kita sampaikan yang bersangkutan korban merupakan ketua RT, dan juga merupakan ustad gitu," paparnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, kejadian korban yang menaburkan garam di sekitar rumahnya ternyata tidak ada saksi lain, selain dari tersangka Samidi sendiri. Peristiwa itulah yang menguatkan asumsi Samidi bahwa Kusairi-lah yang menyebab istirnya sakit hingga meninggal dunia. Apalagi pasca peristiwa penaburan garam itu, istri Samidi sakit selama tiga bulan tidak bisa bergerak hingga akhirnya meninggal dunia.
"Ada keterangan dari tersangka yang menyampaikan seperti itu, namun saksi-saksi lain tidak ada yang menguatkan. Jadi memang hanya dari pengakuan tersangka, kalau si korban ini pernah menaburkan semacam garam di sekitar rumahnya itu, yang menjadikan tersangka ini memiliki asumsi bahwa korban ini melakukan praktek santet seperti itu," ucap Wahyu Rizki Saputro.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah terjadi di Jalan Keramat RT 17 RW 1, Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pda hari Rabu, tgl 18 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu korban yang pulang ke rumah tiba-tiba terlibat cek - cok hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.
Pelaku lantas membacok korbannya Kusairi, dengan celurit saat masih berada di atas sepeda motornya sepulang dari kegiatan istighosah. Tetapi karena celurit yang digunakan tak tajam, ia mengganti celurit dengan celurit kedua yang telah disiapkannya.
Korban yang dikejar oleh Samidi, lantas akhirnya bertemu berjarak 200 meter dari lokasi pertama pembacokan. Di sanalah Samidi dengan membabi buta menghabisi nyawa tetangganya, total ada 32 luka terbuka, dan enam luka fatal akibat sabetan celurit tersebut.
(hri)