Seorang Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

Minggu, 13 Agustus 2017 - 01:12 WIB
Seorang Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Tanah
Seorang Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Tanah
A A A
MERANGIN - Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, kembali memakan korban. Seorang penambang emas Ahmad Supartono (38),warga Dusun Bukit, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Batang Masumai, tewas tertimbun tanah longsor saat melakukan penambangan emas ilegal.

Kejadian bermula saat korban melakukan penambangan di Desa Kedersan Panjang bersama rekannya. Saat korban sedang menyeprot tanah dengan kedalaman lima meter, tiba-tiba tanah tersebut longsor dan menimbun tubuh korban.

Korban langsung diselamatkan oleh teman-temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Bangko. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan dan menurut dokter korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Korban dimakamkan, Sabtu (12/8/2017) di kampung halamannya.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Kota Bangko Iptu Didih Engkas membenarkan telah terjadi longsor dalam penambangan emas ilegal dan mengakibatkan satu orang tewas. “Kami baru mengetahui jika ada korban setelah dua hari kejadian,” ucapnya Iptu Didih Engkas.

Kapolsek mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik lahan dan penambangan untuk dimintai keterangan. “Anggota saya tadi sudah ke lokasi, mungkin besok akan memanggil pemilik lahan dan penambangan, intinya kasus ini terus berjalan,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4625 seconds (0.1#10.140)