Rampas Motor Pelajar, Pemuda di Lampung Timur Diringkus Polisi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:45 WIB
loading...
Rampas Motor Pelajar,...
Pelaku perampasan sepda motor berinisial SP (25) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur diringkus polisi. Foto/Yuswantoro/MPI
A A A
LAMPUNG TIMUR - Petugas kepolisian meringkus seorang pemuda yang merampas sepeda motor pelajar di wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur , Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan pelaku berinisial SP (25) warga Kecamatan Sukadana. Pelaku ditangkap karena merampas sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nopol BR 6681 PS, yang dikendarai oleh RZ seorang pelajar Labuhan Ratu.

"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023, di areal jalan persawahan Kecamatan Labuhan Ratu, berawal saat korban yang baru pulang sekolah, dihentikan oleh pelaku, dan memaksa untuk mengantarkannya pulang," katanya.

Saat tiba di areal persawahan, sepeda motor berikut telepon genggam korban direbut kemudian dibawa kabur oleh pelaku, sehingga korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.



"Petugas yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (16/10/23) berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku di rumahnya," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita sepeda motor dan telepon genggam sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait peristiwa kejahatan tersebut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)