RPA Partai Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan Jalani Tes Psikologi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:59 WIB
loading...
RPA Partai Perindo Jabar...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi disabilitas korban pemerkosaan di RSJ Pemerintah Provinsi Jabar. Foto/MPI/Gin Gin Tigin Gunulur
A A A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus konsisten mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa disabilitas di Kota Bandung, Jawa Barat berinisial NSF.

Salah satunya dengan mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: RPA Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan: Semoga Pelaku Segera Diadili

Ketua DPW RPA Perindo Jabar Aji Murtidianti mengatakan, pendampingan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Partai Perindo terhadap masyarakat.

"Ini wujud kepedulian Partai Perindo terhadap masyarakat, kita langsung mendampingi korban. Pendampingan ini menjadi bukti nyata kepedulian kita terhadap masyarakat," kata Dian, sapaan akrab Aji Murtidianti di RSJ Provinsi Jabar, Rabu (18/10/2023).



Menurut Dian, RPA Partai Perindo datang RSJ Cisarua atas permintaan Polda Jabar untuk mendampingi korban NSF. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

"Jadi kita sudah beberapa bulan ke belakang mendampingi korban NSF. Tapi sampai sekarang masih belum P21. Jadi perkembangan kasus ini ngambang, padahal sudah lebih dari dua tahun," tandas Dian.

Baca juga: RPA Perindo Jabar Desak Pelaku Pemerkosaan Disabilitas hingga Hamil di Bandung Segera Ditangkap

Selain didampingi RPA Partai Perindo Jabar, dalam pemeriksaan psikologi tersebut, NSF tampak datang bersama keluarganya. Selama sekitar tiga jam, NSF menjalani pemeriksaan di Instalasi Rehabilitasi Medik, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.

Korban NSF bersama keluarga dan RPA Partai Perindo tiba di RSJ Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 09.30 WIB. Keterbatasan fisik membuat NSF harus duduk di kursi roda saat mendaftar di ruang layanan rawat jalan.

Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.

Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.

Awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, keluarga mendapatkan korban positif hamil.

Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua meninggal dunia. Keluarga korban kemudian fokus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.

Keluarga korban pun akhirnya melaporkan AH ke Polda Jabar pada Januari 2022 silam. AH pun sempat ditahan selama proses hukum berjalan. Namun dibebaskan kembali karena masa penahanannya selama proses penyidikan habis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved