Perburuan Liar Satwa Langka di Taman Nasional Baluran Terungkap, Ini Pelakunya

Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:25 WIB
loading...
Perburuan Liar Satwa Langka di Taman Nasional Baluran Terungkap, Ini Pelakunya
Tiga pelaku perburuan satwa langka di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur ditangkap beserta senapan dan dua hewan buruan. Foto/Ist
A A A
SITUBONDO - Tiga orang warga diamankan usai melakukan perburuan liar di kawasan Taman Nasional (TN) Baluran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dua orang dari tiga orang tersebut diketahui merupakan warga Malang berinisial IP (56) dan SH (59), serta satu warga Situbondo berinisial LZ (28).

Informasi penangkapan perburuan liar diunggah di akun Instagram resmi Badan TN Baluran @btn_baluran. Pada unggahannya pada Senin (16/10/2023) akun Instagram tersebut menginformasikan adanya aktivitas perburuan liar yang tertangkap.



Adapun objek perburuannya yakni satwa langka berupa burung merak hijau yang dilindungi dan satu rusak jantan yang dalam keadaan mati.

"Taman Nasional Baluran berhasil mengamankan tiga orang pemburu, hasil sinergitas Balai TN Baluran dengan Polres Situbondo @polres_situbondo dalam rangka melindungi satwa liar dan ekosistem alam yang menjadi tugas penting di Taman Nasional Baluran, dan tindakan seperti ini membantu menjaga keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati," tulis akun Instagram @btn_baluran.



Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku perburuan liar yang membuat mati satwa burung merak hijau dan rusa di kawasan TN Baluran.

Ketiga pelaku ditangkap petugas gabungan berikut barang bukti diantaranya satu ekor rusa jantan, satu ekor burung merak jantan, senjata rakitan, amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 132 butir, 50 amunisi kaliber 2,2 mm, 4 selongsong, satu buah pisau dan satu unit mobil.



"Penangkapan pelaku perburuan hewan liar berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti berkoordinasi antara Polres Situbondo, Polsek Banyuputih, dengan petugas Taman Nasional Hutan Baluran," ucap Dwi Sumrahadi, dikonfirmasi pada Selasa (17/10/2023).

Dimana awalnya beredar informasi ada tiga orang dari klub menembak di Malang, di mana di antaranya adalah anggota Perbakin Kabupaten Malang, yang menginap di rumah salah satu warga di Situbondo.

Mereka yang diduga akan melakukan aktivitas perburuan liar. Tak berselang lama sekitar pukul 17.45 WIB, pada Minggu petang (16/10/2023), petugas melakukan penghadangan di blok Air Karang. Sebuah mobil Kijang Kapsul LSX berwarna putih keluar dari arah blok timur.

"Setelah dihadang ditemukan satu ekor rusa jantan dalam keadaan mati, satu ekor merak hijau jantan dalam keadaan hidup, satu pucuk senjata api peluru kaliber, satu mobil kijang kapsul nopol N 19xx EY, pelaku di dalam mobil sebanyak 4 orang, namun 1 orang melarikan diri," terangnya.

Tiga orang terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Resort Watu Numpuk untuk dimintai keterangan. Petugas juga memeriksa barang bukti yang dibawa oleh para terduga pelaku.

"Kemudian para pelaku sudah diserahkan ke Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini masih diambil keterangannya," ucap mantan Kasat PJR Polda Jawa Timur ini.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3322 seconds (0.1#10.140)