Lahan Gunung Arjuno Welirang Sengaja Dibakar Oknum Pemburu Liar, Pengelola Lapor Polisi
loading...
A
A
A
MALANG - Maraknya dugaan pembakaran lahan di kawasan Gunung Arjuno Welirang membuat pengelola bertindak. Pengelola kawasan Gunung Arjuno Welirang yang masuk pada Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo melaporkan adanya dugaan kesengajaan pembakaran yang dilakukan oleh oknum pemburu liar.
Kepala UPT Tahura Raden Soerjo Ahmad Wahyudi membenarkan pihaknya telah melaporkan kejadian pembakaran lahan itu ke polisi. Laporan dibuat usai pemadaman lahan sebanyak 58 hektar hangus dilalap si jago merah.
"Kami laporkan ke Polsek Trawas dan Pacet, Mojokerto. Namun, informasi kesaksian dan barang bukti yang kami berikan masih sangat terbatas," ujar Ahmad Wahyudi dikonfirmasi pada Selasa siang (6/6/2023).
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Kasus Bunuh Diri, Pemkot Malang Siapkan Psikolog Profesional
Kepada kepolisian, pihaknya hanya menyerahkan bukti temuan bekas tebasan semak belukar dan bekas tenda yang dibangun oleh terduga pemburu liar yang membakar kawasan hutan. Selebihnya disebut Wahyudi, pihaknya masih kesulitan menemukan bukti-bukti baru.
"Hanya itu yang bisa kami informasikan kepada polisi. Selebihnya masih belum, masih kami upayakan menggali informasi tambahan di lapangan," tuturnya.
Selain itu, dugaan perburuan liar di Gunung Arjuno Welirang juga menguat karena oknum pemburu diduga sempat terekam kamera trap pada Januari 2023 lalu. Bahkan usai aktivitas perburuan liar itu terdeteksi, dua kamera trap yang dipasang pihak Tahura Raden Soerjo raib digondol.
Para pemburu liar itu mayoritas mengincar satwa jenis rusa dan kijang yang hidup di kawasan konservasi dilindungi itu. "Sampai saat ini terduga pemburuan liar juga tidak teridentifikasi," katanya.
Ia berharap pemerintah setempat, aparat kepolisian, dan masyarakat turut bahu-membahu dalam menjaga keamanan ekosistem hutan dan lahan di kawasan Tahura Raden Soerjo.
"Hutan adalah sumber penghidupan manusia, untuk menjaga ekosistem air. Apabila hutan terganggu, maka sumber kehidupan masyarakat sekitar pastinya akan terganggu," jelasnya
Kepala UPT Tahura Raden Soerjo Ahmad Wahyudi membenarkan pihaknya telah melaporkan kejadian pembakaran lahan itu ke polisi. Laporan dibuat usai pemadaman lahan sebanyak 58 hektar hangus dilalap si jago merah.
"Kami laporkan ke Polsek Trawas dan Pacet, Mojokerto. Namun, informasi kesaksian dan barang bukti yang kami berikan masih sangat terbatas," ujar Ahmad Wahyudi dikonfirmasi pada Selasa siang (6/6/2023).
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Kasus Bunuh Diri, Pemkot Malang Siapkan Psikolog Profesional
Kepada kepolisian, pihaknya hanya menyerahkan bukti temuan bekas tebasan semak belukar dan bekas tenda yang dibangun oleh terduga pemburu liar yang membakar kawasan hutan. Selebihnya disebut Wahyudi, pihaknya masih kesulitan menemukan bukti-bukti baru.
"Hanya itu yang bisa kami informasikan kepada polisi. Selebihnya masih belum, masih kami upayakan menggali informasi tambahan di lapangan," tuturnya.
Selain itu, dugaan perburuan liar di Gunung Arjuno Welirang juga menguat karena oknum pemburu diduga sempat terekam kamera trap pada Januari 2023 lalu. Bahkan usai aktivitas perburuan liar itu terdeteksi, dua kamera trap yang dipasang pihak Tahura Raden Soerjo raib digondol.
Para pemburu liar itu mayoritas mengincar satwa jenis rusa dan kijang yang hidup di kawasan konservasi dilindungi itu. "Sampai saat ini terduga pemburuan liar juga tidak teridentifikasi," katanya.
Ia berharap pemerintah setempat, aparat kepolisian, dan masyarakat turut bahu-membahu dalam menjaga keamanan ekosistem hutan dan lahan di kawasan Tahura Raden Soerjo.
"Hutan adalah sumber penghidupan manusia, untuk menjaga ekosistem air. Apabila hutan terganggu, maka sumber kehidupan masyarakat sekitar pastinya akan terganggu," jelasnya