Korupsi Ratusan Juta, Kasir SPBU Sokaraja Banyumas Ditangkap Polisi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan laporan hasil audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp681.086.965.
Baca juga: Hati-Hati! Modus Pembajakan WhatsApp dengan Mengaku sebagai Kasir Minimarket
Atas perbuantanya, pelaku disangkakan Pasal 8 UURI No. 31 tahun 1999 yang diperbaharui UURI No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 3 UURI No. 31 tahun 1999 yang diperbaharui UURI No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Banyumas untuk proses hukum lebih lnjut karena hasil penyidikan sudah Lengkap (P-21)," pungkas Kasat Reskrim.
Baca juga: Hati-Hati! Modus Pembajakan WhatsApp dengan Mengaku sebagai Kasir Minimarket
Atas perbuantanya, pelaku disangkakan Pasal 8 UURI No. 31 tahun 1999 yang diperbaharui UURI No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 3 UURI No. 31 tahun 1999 yang diperbaharui UURI No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Banyumas untuk proses hukum lebih lnjut karena hasil penyidikan sudah Lengkap (P-21)," pungkas Kasat Reskrim.
(shf)
Lihat Juga :