Korupsi Ratusan Juta, Kasir SPBU Sokaraja Banyumas Ditangkap Polisi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:51 WIB
loading...
Kasir SPBU Sokaraja berinisial IR (40) ditangkap oleh Polresta Banyumas karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan daerah lebih dari Rp600 juta. Foto/iNews TV/Saladin Ayubi
A
A
A
BANYUMAS - Kasir SPBU Sokaraja berinisial IR (40) dilaporkan perusahaannya ke Mapolresta Banyumas karena kasus korupsi. Dia diduga telah menggelapkan uang perusahaan daerah lebih dari Rp600 juta.
Laki-laki warga Desa Sokaraja Lor tersebut, dilaporkan oleh perusahaan dengan nomor Laporan Polisi No. Pol. LP/B/67/IV/2021/Jateng/Resta Bms tanggal 6 April 2021.
Baca juga: Viral 2 Bule Hipnotis 3 Kasir Toko di Kota Malang
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan laporan tindak pidana korupsi penyimpangan uang pembayaran piutang SPBU Sokaraja. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka IR dari 2013 sampai dengan tahun 2019.
"Jadi modusnya, pelaku ini menerima uang tunai hasil penagihan piutang dari PT Fajar Mula Abadi Sokaraja yang seharusnya di setorkan kepada Unit Usaha Perusda Citra Mandiri Unit SPBU Sokaraja, Banyumas. Namun oleh pelaku disetorkan ke rekening pribadi miliknya," ungkap Kasat Reskrim, Selasa (17/10/23).
Laki-laki warga Desa Sokaraja Lor tersebut, dilaporkan oleh perusahaan dengan nomor Laporan Polisi No. Pol. LP/B/67/IV/2021/Jateng/Resta Bms tanggal 6 April 2021.
Baca juga: Viral 2 Bule Hipnotis 3 Kasir Toko di Kota Malang
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan laporan tindak pidana korupsi penyimpangan uang pembayaran piutang SPBU Sokaraja. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka IR dari 2013 sampai dengan tahun 2019.
"Jadi modusnya, pelaku ini menerima uang tunai hasil penagihan piutang dari PT Fajar Mula Abadi Sokaraja yang seharusnya di setorkan kepada Unit Usaha Perusda Citra Mandiri Unit SPBU Sokaraja, Banyumas. Namun oleh pelaku disetorkan ke rekening pribadi miliknya," ungkap Kasat Reskrim, Selasa (17/10/23).
Lihat Juga :