Dituntut Hukuman Mati, Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Berantai Minta Hukuman Diringankan
Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Dituntut Hukuman Mati, Wowon Cs Akan Minta Hukuman Ringan karena Sudah Tua
Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (16/10/2023) kemarin. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (2/10/2023). JPU menilai ketiga terdakwa alias Wowon Cs terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.
Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (16/10/2023) kemarin. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (2/10/2023). JPU menilai ketiga terdakwa alias Wowon Cs terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.
(hab)
Lihat Juga :