Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Saut Situmorang: Saya Diperiksa sebagai Ahli

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:22 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus. Saut mengaku diperiksa sebagai ahli dan akan menyampaikan secara gamblang dalam pemeriksaan.

"Iya walaupun enggak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik anggap ahli ya oke silakan," ungkap Saut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Saut mengatakan, sejak 2004 hingga 2018 terdapat 90 peraturan yang mengatur aturan kerja KPK. Pada tahun 2018 dijelaskan tata kerja KPK salah satunya Peraturan Nomor 3/2018.

"Kan surat masuk, ditampung oleh siapa, bagaimana prosesnya dan lain-lain. Mungkin saya akan menyampaikan soal itu sampai nanti bisa masuk ke Pasal 36 dan 65 itu," kata Saut.

Dia menegaskan, dalam UU KPK dijelaskan alasan apa pun pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan orang diadukan baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Alasan apa pun tidak boleh ketemu, itu di Pasal 36. Di Pasal 65-nya dipidana 5 tahun," tegasnya.

Baca: Terungkap Ini Eks Wakil Ketua KPK yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Rekomendasi
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved