Ayah Bejat di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:28 WIB
loading...
Ayah Bejat di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan
Polsek Pringsewu Kota mengamankan WAP pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
PRINGSEWU - Seorang ayah tega menyetebuhi anak tirinya OR (16) di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aksi bejat WAP ini dilakukan terhadap korban sejak korban masih berstatus pelajar SD.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 atau saat korban masih duduk di kelas 6 SD. ”Korban sekarang kelas 3 SMP. Perbuatan bejat pelaku kurang lebih tiga tahun,” kata Rohmadi, Selasa (17/10/2023).

Perbuatan bejat pelaku terhadap korban yang terakhir kali dilakukan pada Minggu (1/10) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumah saat ibu korban tidak berada di rumah.



”Akibat kekerasan seksual yang dialaminya tersebut, korban saat berbadan dua dengan dengan usia kandungan 3 bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Pelaku berinisial WAP (38) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban.



Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB atau kurang dari 12 jam setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.Aksi bejat pelaku ini terungkap usai korban hamil tiga bulan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8070 seconds (0.1#10.140)