Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa Turun ke Jalan Berujung Bakar Bentor
Senin, 16 Oktober 2023 - 20:05 WIB
loading...
Mahasiswa berunjuk rasa menutup badan jalan dan membakar becak motor (bentor) di Makassar sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MK. Foto/MPI/Abdoellah Anicolha
A
A
A
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. Keputusan itu pun disambut mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan berunjuk rasa.
Unjuk rasa mahasiswa itu berujung ricuh, pasalnya selain menutup full badan jalan dan menimbulkan kemacetan panjang di jalan raya, mereka juga membakar becak motor (bentor) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.
Baca juga: Asyik Demo, Seorang Mahasiswa di Bone Tersambar Api saat Bakar Ban
Unjuk rasa tersebut digelar oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepat di bawah jembatan layang flyover, Senin (16/10/2023).
“Alasan kami menolak karena putusan mengenai perubahan tersebut sangat terburu-buru, tidak melalui kajian secara ilmiah,” kata Koordinator Aksi, Usman Aimun.
Unjuk rasa mahasiswa itu berujung ricuh, pasalnya selain menutup full badan jalan dan menimbulkan kemacetan panjang di jalan raya, mereka juga membakar becak motor (bentor) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.
Baca juga: Asyik Demo, Seorang Mahasiswa di Bone Tersambar Api saat Bakar Ban
Unjuk rasa tersebut digelar oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepat di bawah jembatan layang flyover, Senin (16/10/2023).
“Alasan kami menolak karena putusan mengenai perubahan tersebut sangat terburu-buru, tidak melalui kajian secara ilmiah,” kata Koordinator Aksi, Usman Aimun.
Lihat Juga :