Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa Turun ke Jalan Berujung Bakar Bentor

Senin, 16 Oktober 2023 - 20:05 WIB
loading...
Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa Turun ke Jalan Berujung Bakar Bentor
Mahasiswa berunjuk rasa menutup badan jalan dan membakar becak motor (bentor) di Makassar sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MK. Foto/MPI/Abdoellah Anicolha
A A A
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. Keputusan itu pun disambut mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan berunjuk rasa.

Unjuk rasa mahasiswa itu berujung ricuh, pasalnya selain menutup full badan jalan dan menimbulkan kemacetan panjang di jalan raya, mereka juga membakar becak motor (bentor) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.



Unjuk rasa tersebut digelar oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepat di bawah jembatan layang flyover, Senin (16/10/2023).

“Alasan kami menolak karena putusan mengenai perubahan tersebut sangat terburu-buru, tidak melalui kajian secara ilmiah,” kata Koordinator Aksi, Usman Aimun.

Apalagi kata dia, tidak relevan yang disampaikan DPR dilemparkan semua ke Mahkamah Konstitusi melihat persoalan ini.

“Itu sangat jelas mencederai demokrasi saat ini,” tegasnya.

Di tengah unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Selatan terjadi kericuhan melibatkan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.



Bermula saat ratusan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi penolak uji materi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)