5 Anak Buahnya Diduga Korupsi Dana BOS Rp17 Miliar, Bima Arya Pasang Badan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:50 WIB
loading...
5 Anak Buahnya Diduga...
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan penangguhan penahanan atas lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp17,2 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Lima tersangka itu menjabat sebagai ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S) sekolah dasar (SD) di tiap kecamatan. kelimanya yakni BS, GN, DB, SB, DD, dan WH. Dalam kasus ini Kejari Kota Bogor juga menetapkan JRR, seorang pengusaha percetakan, sebagai tersangka. Sehingga, total ada enam tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS yang bersumber dari APBD Kota Bogor 2017-2019.

Penangguhan penahanan diajukan oleh Pemkot Bogor dengan Nomor 180/2633-Hukham tertanggal 27 Juli 2020 dimana disebutkan sebagai penjaminnya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya. (Baca juga: Kejari Bogor Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS SD)

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, penangguhan penahanan atas permintaan tersangka, dengan ketentuan tersangka menyetujui persyaratan dan jaminan yang ditetapkan. Syarat penangguhan diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yaitu Pasal 31 Ayat 1.

"Dalam hal ini Pak Wali mengambil inisiatif untuk mengambil kebijakan untuk melakukan penangguhan penahanan karena beliau sebagai pimpinan ASN," ujar Alma, Selasa (4/8/2020). (Baca juga: Wali Kota Bogor: Masak Kita Biarkan 20 Ribu Penumpang KRL Setiap Hari Terus Berdesakan)

Dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, juga disebutkan, wali kota memiliki tugas untuk melakukan pendampingan hukum terhadap ASN yang tersangkut hukum. Sebab tidak semua ASN mengetahui proses hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Rekomendasi
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved