Usai Direhabilitasi, 6 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan ke Habitat Asli
Senin, 16 Oktober 2023 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi. Selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi.
"Namun demikian, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," kata Rudianto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara.
Pelepasliaran ini dihadiri oleh Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi, dan Perwakilan PT. Graha Dura Leidong Prima (GLP).
"Bahwa pelepasliaran satwa ini ke habitatnya untuk memperbaiki populasi elang di alam dan menambah Marwah pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak serta petugas lapangan untuk memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan," tandas Rudianto.
"Namun demikian, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," kata Rudianto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara.
Pelepasliaran ini dihadiri oleh Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi, dan Perwakilan PT. Graha Dura Leidong Prima (GLP).
"Bahwa pelepasliaran satwa ini ke habitatnya untuk memperbaiki populasi elang di alam dan menambah Marwah pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak serta petugas lapangan untuk memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan," tandas Rudianto.
(hri)
Lihat Juga :