Alasan Ekonomi, 2 Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Curi Motor
Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:32 WIB
loading...
A
A
A
“Sepeda motor curian hendak dijual di Cikarang. Pengakuan mereka nekat mencuri untuk tambahan pendapatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan diancam dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan diancam dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
(hab)
Lihat Juga :