Karhutla Jambi Capai 1.155 Hektare, 12 Pembakar Lahan Digulung
loading...
A
A
A
JAMBI - Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono mengaku berhasil mengendalikan terjadinya karhutla di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, jumlah lahan yang terbakar sebanyak 1.155 hektare.
”Alhamdulillah sejauh ini pengendalian kasus karhutla di Provinsi Jambi sangat konsisten dapat mengendalikan munculnya api dan bencana asap,” kata Supriono, Sabtu (14/10/2023).
Menurut dia, bila dibandingkan karhutla tahun 2019 tahun ini lebih bisa dikendalikan Satgas Karhutla Jambi.
”Kalau dibandingkan 2019, karhutla saat ini tercatat sebanyak 1.155 hektare saja. Itu sama dengan 0,73 persen dari bencana kebakaran lahan dan asap 2019 lalu,” ungkap Danrem 042/Garuda Putih (Gapu).
Dia menambahkan, bahwa pengendalian karhutla di Provinsi Jambi mendapat pengakuan dari pusat. ”Pusat menyampaikan bahwa Jambi pengendalian karhutla sudah sangat terkendali. Jadi patut disyukuri,” imbuhnya.
”Alhamdulillah, sinergitas TNI Polri dan komponen masyarakat bisa menghasilkan pengendalian karhutla saat ini,” lanjutnya.
Dari hasil lahan yang terbakar, yang terbanyak adalah lahan mineral. “Ada sekitar 80 persen lahan mineral yang terbakar,” imbuh Danrem.
Tentang faktor penyebab terjadinya kebakaran lahan, jelasnya, karena faktor cuaca El Nino yang panas berkelanjutan. ”Di samping itu, masyarakat kita juga belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar,” paparnya.
Sementara itu, Polda Jambi telah menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi. Yang terbanyak pelaku berada di Kabupaten Batanghari.
”Jadi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka,” tambah Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran. ”Ini dapat dibuktikan bahwa mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Untuk tersangka yang terbanyak, katanya, berada di Kabupaten Batanghari, yakni sebanyak 4 orang tersangka. Menurut Kapolda, kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat banyak, belum lagi dari faktor kesehatan dan ekonomi.
”Alhamdulillah sejauh ini pengendalian kasus karhutla di Provinsi Jambi sangat konsisten dapat mengendalikan munculnya api dan bencana asap,” kata Supriono, Sabtu (14/10/2023).
Menurut dia, bila dibandingkan karhutla tahun 2019 tahun ini lebih bisa dikendalikan Satgas Karhutla Jambi.
Baca Juga
”Kalau dibandingkan 2019, karhutla saat ini tercatat sebanyak 1.155 hektare saja. Itu sama dengan 0,73 persen dari bencana kebakaran lahan dan asap 2019 lalu,” ungkap Danrem 042/Garuda Putih (Gapu).
Dia menambahkan, bahwa pengendalian karhutla di Provinsi Jambi mendapat pengakuan dari pusat. ”Pusat menyampaikan bahwa Jambi pengendalian karhutla sudah sangat terkendali. Jadi patut disyukuri,” imbuhnya.
”Alhamdulillah, sinergitas TNI Polri dan komponen masyarakat bisa menghasilkan pengendalian karhutla saat ini,” lanjutnya.
Dari hasil lahan yang terbakar, yang terbanyak adalah lahan mineral. “Ada sekitar 80 persen lahan mineral yang terbakar,” imbuh Danrem.
Tentang faktor penyebab terjadinya kebakaran lahan, jelasnya, karena faktor cuaca El Nino yang panas berkelanjutan. ”Di samping itu, masyarakat kita juga belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar,” paparnya.
Sementara itu, Polda Jambi telah menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi. Yang terbanyak pelaku berada di Kabupaten Batanghari.
”Jadi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka,” tambah Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran. ”Ini dapat dibuktikan bahwa mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Untuk tersangka yang terbanyak, katanya, berada di Kabupaten Batanghari, yakni sebanyak 4 orang tersangka. Menurut Kapolda, kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat banyak, belum lagi dari faktor kesehatan dan ekonomi.
(ams)