Bolos Kerja 30 Hari, Anggota Polres Muratara Dipecat

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 11:25 WIB
loading...
Bolos Kerja 30 Hari,...
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Brigpol Edy Saputra pada Kamis (12/10/2023). Foto/Era Neizma Wedya/MPI
A A A
MURATARA - Seorang anggota personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik. Personel tersebut yakni Brigpol Edy Saputra.

Pemecatan Brigpol Edy Saputra dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan pada Kamis (12/10/2023).

Upacara PTDH berlangsung di halaman apel Polres Muratara. Dan dihadiri oleh seluruh personil Polres Muratara baik Perwira maupun Bintara. Dan upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigpol Edi Saputra.

“Dalam prosesi pemecatan ini, Brigpol Edy Saputra dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian," kata I Putu Suryawan.

Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

I Putu Suryawan juga menegaskan, pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia berharap agar PTDH ini tidak terulang lagi di lingkungan Polres Muratara di masa yang akan datang.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian terkhusus anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Muratara Ipda Marhan menerangkan Brigpol Edy Saputra tercatat sebagai anggota Polres Muratara dan sehari-hari berdinas di Bagian Operasional (Bag Ops).

"Ia sudah tidak melaksanakan dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah," ungkap Marhan.

Sehingga sambungnya, diajukan sidang kode etik kepolisian dan pertimbangan lainnya. Dan dalam proses tersebut, memutuskan PTDH untuk Brigpol Edy Saputra.

"Ini sudah sesuai dengan proses dan mekanisme aturan PTDH," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus ALS dan Mobil Tangki: 16 Tewas, 3 Orang Luka Bakar Serius, 4 Selamat
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved