2 Brigadir Polisi Ditangkap Polisi karena Nekat Maling Mobil di Mal MBK Lampung

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 09:24 WIB
loading...
2 Brigadir Polisi Ditangkap Polisi karena Nekat Maling Mobil di Mal MBK Lampung
Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua brigadier polisi yang nekat maling mobil di Mal MBK Lampung. Foto/Istimewa
A A A
BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua anggota polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil. Bripda CD dan Bripda FW tersebut diamankan usai mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya di wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.

”Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Umi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).



Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk mengetahui motif keduanya. Sebelumnya, mobil Honda Brio berwarna merah BE 1682 GG hilang di parkiran Mal Boemi Kedaton, Minggu (20/8/2023).



Korban Rizal mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal saat dia datang ke MBK bersama keluarga, dan memarkirkan mobilnya parkiran mal tersebut. Awalnya dia mengira salah memarkirkan mobil, sehingga dia langsung pergi ke parkiran lain untuk mencari mobil miliknya.

Salah satu CCTV di parkiran yang merekam mobil miliknya mengarah ke pintu karcis, namun tidak terlihat siapa yang membawa mobil tersebut. Saat itu karcis parkir berada dalam mobil, namun dia memastikan bahwa mobil tersebut dalam keadaan terkunci.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)