Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp1,5 Miliar

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:31 WIB
loading...
Sanksi Denda Pelanggar...
Satpol PP DKI Jakarta telah menindak sebanyak 62.158 orang pelanggar PSBB Transisi sejak berlaku 5 Juni 2020 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah menindak sebanyak 62.158 orang pelanggar PSBB Transisi sejak berlaku 5 Juni 2020 lalu. Total sanksi denda yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, untuk perorangan yang melanggar PSBB itu berjumlah sebanyak 78 62.158 orang. Dengan rincian sebanyak 55.387 diberikan sanksi sosial dan 6.811 Orang diberikan sanksi denda dengan jumlah yang terkumpul sekitar Rp1.007.560.000.

Kemudian, lanjut Arifin, dari penindakan sanksi kegiatan-kegiatan sosial budaya dan pariwisata yang ditindak ada sekitar 58 tempat dengan 26 tempat diantaranya disegel. Sementara 24 tempat lainnya dikenakan denda dan delapan lainnya diberikan teguran tertulis. Dari pelanggaran jenis ini terkumpul jumlah denda mencapai Rp193.500.000.

Selain itu, lanjut Arifin, Satpol PP juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran di fasilitas-fasilitas umum. Total ada 601 pelanggar yang ditindak dengan 503 di antaranya mendapat sanksi teguran tertulis dan 98 pelanggar dikenakan sanksi denda. Jumlah denda yang dikumpulkan ada sebanyak Rp369.850.000.

"Sehingga keseluruhan denda yang dikumpulkan selama masa PSBB Transisi mencapai Rp1.570.000.000," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020). (Baca: DKI Siapkan Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB Transisi)

Arifin mengakui sanksi sosial dan denda yang diberikan itu belum memberi efek jera bagi masyarakat. Untuk itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun peraturan sanksi hasil evaluasi yang dilakukan selama ini."Nanti akan dikenakan sanksi denda progresif bagi siapa saja pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved