Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp1,5 Miliar

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:31 WIB
loading...
Sanksi Denda Pelanggar...
Satpol PP DKI Jakarta telah menindak sebanyak 62.158 orang pelanggar PSBB Transisi sejak berlaku 5 Juni 2020 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah menindak sebanyak 62.158 orang pelanggar PSBB Transisi sejak berlaku 5 Juni 2020 lalu. Total sanksi denda yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, untuk perorangan yang melanggar PSBB itu berjumlah sebanyak 78 62.158 orang. Dengan rincian sebanyak 55.387 diberikan sanksi sosial dan 6.811 Orang diberikan sanksi denda dengan jumlah yang terkumpul sekitar Rp1.007.560.000.

Kemudian, lanjut Arifin, dari penindakan sanksi kegiatan-kegiatan sosial budaya dan pariwisata yang ditindak ada sekitar 58 tempat dengan 26 tempat diantaranya disegel. Sementara 24 tempat lainnya dikenakan denda dan delapan lainnya diberikan teguran tertulis. Dari pelanggaran jenis ini terkumpul jumlah denda mencapai Rp193.500.000.

Selain itu, lanjut Arifin, Satpol PP juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran di fasilitas-fasilitas umum. Total ada 601 pelanggar yang ditindak dengan 503 di antaranya mendapat sanksi teguran tertulis dan 98 pelanggar dikenakan sanksi denda. Jumlah denda yang dikumpulkan ada sebanyak Rp369.850.000.

"Sehingga keseluruhan denda yang dikumpulkan selama masa PSBB Transisi mencapai Rp1.570.000.000," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020). (Baca: DKI Siapkan Denda Progresif Bagi Pelanggar PSBB Transisi)

Arifin mengakui sanksi sosial dan denda yang diberikan itu belum memberi efek jera bagi masyarakat. Untuk itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun peraturan sanksi hasil evaluasi yang dilakukan selama ini."Nanti akan dikenakan sanksi denda progresif bagi siapa saja pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved